e-RKAM merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik, e-RKAM merupakan aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses penyusunan rencana penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang sanggup diakses baik secara online maupun semi online
Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk mengorganisir dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel mesti menggunakan aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang sudah ditetapkan, untuk di sekarang ini Bimbingan Teknis (BIMTEK) E-RKAM akan dijalankan secara bertahap, untuk itu silahkan anda pelajari Juknis Bimtek E-RKAM pada artikel sebelumnya
Untuk membuat lebih mudah dalam mempelajari Tutorial Penggunaan Aplikasi e-RKAM silahkan anda perhatika Daftar Isi berikut ini
A. Pengoprasian e-RKAM Online
Seperti yang sudah mimin singgung dalam Panduan Penggunaan e-RKAM Madrasah bahwa aplikasi e-RKAM sanggup di saluran secara online dan offline, aplikasi e-RKAM offline akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak punya saluran internet di wilayahnya. Tahapan saluran semi online adalah:
- Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
- Madrasah melaksanakan pengisian e-RKAM secara offline.
- Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang sudah diisi ke web kemenag yang sudah ditentukan.
B. Langkah-langkah Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM Online
Sebelum rekan-rekan sanggup mengoprasikan aplikasi e-RKAM langkah permulaan silahkan anda laksanakan Registrasi Akun apalagi dahulu, untuk caranya silahkan amati bimbingan Registrasi berikut ini
1. Registrasi Akun
Untuk cara melaksanakan pendaftaran Aplikasi e-RKAM silahkan anda amati tindakan berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda saluran alamat e-RKAM berikut ini https://erkam.kemenag.go.id
- Langkah berikutnya silahkan anda cari dan klik santapan "Daftar" yang berada di pojok kanan bawah
- Langkah berikutnya silahkan anda masukan nomor Register yang sudah di bagikan terhadap madrasah (jika belum menerima mohon tunggu mungkin akan dibagikan pada di saat Bimtek e-RKAM), kemudian klik "Lanjut"
- Langkah berikutnya silahkan Isi data – data yang diinginkan pada santapan pendaftaran seperti
- alamat email kepala madrasah (email madrasah), password, nama bendahara, NIK bendahara dan email bendahara.
- Data madrasah terhubung dari emis dan/atau diisi secara manual.
- Kepala madrasah dan bendahara mengisi nama, NIK, email dan password.
- NIK akan digunakan selaku username pada di saat login.
- Tidak ada persyaratan khusus untuk password.
- Setelah data diisi lengkap, klik “simpan”.
- Jika password atau NIK lupa atau error pada di saat login, maka laksanakan pendaftaran/registrasi kembali.
2. Login Aplikasi e-RKAM
Setelah tahapan Registrasi sukses tahapan berikutnya merupakan masuk/login aplikasi e-RKAM dan mulai mengoprasikan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah
Untuk melaksanakan pengoprasian aplikasi e-RKAM secara online silahkan anda sanggup mempelajarinya pada tutorial berikut ini
a. Pengenalan Menu aplikasi e-RKAM
- Langkah pertama silahkan anda laksanakan login ke laman aplikasi e-RKAM dengan memasukan NIK dan Password di saat registrasi, aplikasi ini sanggup dioprasikan dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android, perlu rekan-rekan pahami untuk alamat e-RKAM ini ada dua alamat, berikut ini alamat yang sanggup rekan-rekan gunakan dalam menoprasikan aplikasi e-RKAM
- Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
- Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id
- Langkas berikutnya sehabis laman terbuka, anda akan di tampilkan sederet menu-menu yang ada dalam laman e-RKAM, menu-menu yang ada pada login Kepala Madrasah sama dengan menu-menu pada login staf madrasah. Beberapa santapan mempunyai fungsi yan sama dan beberapa santapan yang lain mempunyai fungsi yang berbeda. Menu-menu tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, menyerupai yang terlihat pada tabel di bawah:
No Menu e-RKAM Kepala Madrasah Staf Madrasah 1 Tahun Anggaran Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan RKAM yang dibuat. 2 Notifikasi (tanda lonceng Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan adanya pengajuan oleh staf yang membutuhkan approval Kepala Madrasah. 3 Akun User Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan profil user, edit dan logout. 4 Dashboard Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menampilkan menumenu e-RKAM dan grafik planning dan realisasi keuangan madrasah. 5 Evaluasi Diri Madrasah Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni akomodasi link ke aplikasi EDM. 6 Profil Madrasah Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni menampung data dan menu edit terhadap profile madrasah. 7 Pengaturan Memuat 3 santapan pengaturan, yaitu: 1. Pengaturan Staf Madrasah, 2. Pengaturan Rekening Bank, 3. Pengaturan Penerima. Memuat 1 santapan pengataran yakni santapan Pengaturan Penerima. 8 Referensi Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menyaksikan daftar kegiatan, jenis belanja dan komponen yang terdapat dalam e-RKAM 9 Usulan Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk mengajukan usulan tambahan kegiatan, sub kegiatan, dan komponen 10 Penyaluran BOS (Status Penyaluran BOS) Fungsinya sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni santapan yang memberikan informasi status penyaluran BOS menurut keterangan yang diinput oleh K