Cara Pengoprasian Aplikasi E-Rkam Tahun 2021

e-RKAM merupakan kepanjangan dari Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik, e-RKAM merupakan aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses penyusunan rencana penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang sanggup diakses baik secara online maupun semi online
Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bahwa untuk mengorganisir dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah secara transparan, bertanggung jawab dan akuntabel mesti menggunakan aplikasi e-RKAM bagi madrasah yang sudah ditetapkan, untuk di sekarang ini Bimbingan Teknis (BIMTEK) E-RKAM akan dijalankan secara bertahap, untuk itu silahkan anda pelajari Juknis Bimtek E-RKAM pada artikel sebelumnya

Untuk membuat lebih mudah dalam mempelajari Tutorial Penggunaan Aplikasi e-RKAM silahkan anda perhatika Daftar Isi berikut ini

A. Pengoprasian e-RKAM Online


Seperti yang sudah mimin singgung dalam Panduan Penggunaan e-RKAM Madrasah bahwa aplikasi e-RKAM sanggup di saluran secara online dan offline, aplikasi e-RKAM offline akan dikembangkan bagi madrasah yang tidak punya saluran internet di wilayahnya. Tahapan saluran semi online adalah:
  1. Madrasah mengunduh aplikasi e-RKAM dari web kemenag.
  2. Madrasah melaksanakan pengisian e-RKAM secara offline.
  3. Madrasah mengunggah kembali aplikasi e-RKAM yang sudah diisi ke web kemenag yang sudah ditentukan.
Aplikasi e-RKAM semi online ini akan dikembangkan pada phase 2 pengembangan aplikasi e-RKAM

B. Langkah-langkah Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM Online


Sebelum rekan-rekan sanggup mengoprasikan aplikasi e-RKAM langkah permulaan silahkan anda laksanakan Registrasi Akun apalagi dahulu, untuk caranya silahkan amati bimbingan Registrasi berikut ini

1. Registrasi Akun


Untuk cara melaksanakan pendaftaran Aplikasi e-RKAM silahkan anda amati tindakan berikut ini
  • Langkah pertama silahkan anda saluran alamat e-RKAM berikut ini https://erkam.kemenag.go.id
  • Langkah berikutnya silahkan anda cari dan klik santapan "Daftar" yang berada di pojok kanan bawah
  • Langkah berikutnya silahkan anda masukan nomor Register yang sudah di bagikan terhadap madrasah (jika belum menerima mohon tunggu mungkin akan dibagikan pada di saat Bimtek e-RKAM), kemudian klik "Lanjut"
  • Langkah berikutnya silahkan Isi data – data yang diinginkan pada santapan pendaftaran seperti 
  1. alamat email kepala madrasah (email madrasah), password, nama bendahara, NIK bendahara dan email bendahara.
  2. Data madrasah terhubung dari emis dan/atau diisi secara manual.
  3. Kepala madrasah dan bendahara mengisi nama, NIK, email dan password.
  4. NIK akan digunakan selaku username pada di saat login.
  5. Tidak ada persyaratan khusus untuk password.
  6. Setelah data diisi lengkap, klik “simpan”.
  7. Jika password atau NIK lupa atau error pada di saat login, maka laksanakan pendaftaran/registrasi kembali.

2. Login Aplikasi e-RKAM


Setelah tahapan Registrasi sukses tahapan berikutnya merupakan masuk/login aplikasi e-RKAM dan mulai mengoprasikan aplikasi Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah

Untuk melaksanakan pengoprasian aplikasi e-RKAM secara online silahkan anda sanggup mempelajarinya pada tutorial berikut ini 

a. Pengenalan Menu aplikasi e-RKAM

  • Langkah pertama silahkan anda laksanakan login ke laman aplikasi e-RKAM dengan memasukan NIK dan Password di saat registrasi, aplikasi ini sanggup dioprasikan dengan menggunakan PC/laptop maupun tablet dan android, perlu rekan-rekan pahami untuk alamat e-RKAM ini ada dua alamat, berikut ini alamat yang sanggup rekan-rekan gunakan dalam menoprasikan aplikasi e-RKAM
  1. Untuk latihan: https://erkam-latihan.kemenag.go.id
  2. Untuk implementasi: https://erkam.kemenag.go.id
  •  Langkas berikutnya sehabis laman terbuka, anda akan di tampilkan sederet menu-menu yang ada dalam laman e-RKAM, menu-menu yang ada pada login Kepala Madrasah sama dengan menu-menu pada login staf madrasah. Beberapa santapan mempunyai fungsi yan sama dan beberapa santapan yang lain mempunyai fungsi yang berbeda. Menu-menu tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, menyerupai yang terlihat pada tabel di bawah:
    No Menu e-RKAM Kepala Madrasah Staf Madrasah
    1 Tahun Anggaran Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan RKAM   yang dibuat.
    2 Notifikasi (tanda   lonceng Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan adanya   pengajuan oleh staf yang membutuhkan approval Kepala Madrasah.
    3 Akun User Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk memperlihatkan profil   user, edit dan logout.
    4 Dashboard Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menampilkan   menumenu e-RKAM dan grafik planning dan realisasi keuangan madrasah.
    5 Evaluasi Diri   Madrasah Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni akomodasi link ke   aplikasi EDM.
    6 Profil Madrasah Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni menampung data dan menu   edit terhadap profile madrasah.
    7 Pengaturan Memuat   3 santapan pengaturan, yaitu: 1. Pengaturan Staf Madrasah, 2. Pengaturan Rekening   Bank, 3. Pengaturan Penerima. Memuat   1 santapan pengataran yakni santapan Pengaturan Penerima.
    8 Referensi Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menyaksikan daftar   kegiatan, jenis belanja dan komponen yang terdapat dalam e-RKAM
    9 Usulan Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk mengajukan usulan   tambahan kegiatan, sub kegiatan, dan komponen
    10 Penyaluran BOS   (Status Penyaluran BOS) Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni santapan yang memberikan   informasi status penyaluran BOS menurut keterangan yang diinput oleh   Kankemenag.
    11 Rencana Pendapatan Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menyusun rencana   pendapatan madrasah. Penyusunan ini seharusnya dijalankan secara bareng antara   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, dengan menggunakan login Kepala Madrasah.
    12 Rencana Kerja dan   Anggaran Madrasah Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran   Madrasah adalah
    1.   Mengidentifikasi program, kegiatan, dan sub kegiatan, target output dan hasil   yang akan dimasukkan dalam RKAM, dengan mengacu pada hasil EDM.
    2.   Membuat detail komponen ongkos atas sub acara yang sudah disusun oleh   Kepala Madrasah
    3.   Melakukan review, menyepakati atau menolak pengajuan detail komponen biaya   yang disusun oleh staf.
    13 Realisasi Pendapatan Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pendapatan   adalah
    1.   Membuat nota realisasi pendapatan;
    2.   Melakukan review, menyepakati atau menolak nota realisasi pemasukan yang   diajukan oleh staf
    3.   Membuat realisasi pemasukan atas nota yang sudah disetujui oleh Kepala   Madrasah
    14 Realisasi Pengeluaran   Kegiatan Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran   Kegiatan adalah
    1.   Membuat nota realisasi pengeluaran kegiatan;
    2.   Melakukan review, menyepakati atau menolak nota realisasi pengeluaran kegiatan   yang diajukan oleh staf
    3.   Membuat realisasi pengeluaran acara atas nota yang sudah disetujui oleh   Kepala Madrasah
    15 Realisasi Pengeluaran   Pajak Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pengeluaran   Pajak adalah
    1.   Membuat nota realisasi pengeluaran pajak;
    2.   Melakukan review, menyepakati atau menolak nota realisasi pengeluaran pajak   yang diajukan oleh staf
    3.   Membuat realisasi pengeluaran pajak atas nota yang sudah disetujui oleh   Kepala Madrasah
    16 Realisasi Pindah Buku Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi Pindah Buku   adalah
    1.   Membuat nota realisasi pindah buku;
    2.   Melakukan review, menyepakati atau menolak nota pindah buku yang diajukan oleh   staf
    3.   Membuat realisasi pindah buku atas nota yang sudah disetujui oleh Kepala   Madrasah
    17 Realisasi output   kegiatan Peran   Kepala Madrasah dan Staf Madrasah dalam penyusunan Realisasi output kegiatan   adalah
    1.   Membuat nota realisasi output kegiatan
    2.   Melakukan review, menyepakati atau menolak nota realisasi output acara yang   diajukan oleh staf
    18 Laporan Fungsinya   sama antara Kepala Madrasah dan Staf Madrasah, yakni untuk menyuguhkan laporan   atas semua transaksi pendapatan, pengeluaran acara dan pengeluaran pajak,   serta output acara yang sudah berstatus “selesai”.

b. Rincian Cara Mengoprasikan Aplikasi e-RKAM


Setelah rekan-rekan mengenali daftar menu-menu yang ada pada laman aplikasi e-RKAM, berikut ini mimin akan berikan tatat cara mengoprasikan aplikasi e-RKAM oleh Kepala Madrasah dan Operator BOS Madrasah

Namun sebelumnya mimin mohon maaf apabila tutorial yang hendak mimin buat ini cuma 5 santapan saja tidak semua santapan yang ada dalam aplikasi e-RKAM, namun hening saja mimin sudah sediakan Modul Pengoprasian aplikasi e-KAM yang sanggup anda pelajari sendiri, untuk itu silahkan anda baca hingga selesai yah alasannya Modul Pengoprasian e-RKAM akan mimin bagikan di final artikel ini

Baiklah uraian rinci mengenai menu-menu diatas serta yang dijalankan oleh Kepala Madrasah dan staf adalah:

1. Tahun Anggaran;

1) Menu Tahun Anggaran memperlihatkan Tahun Anggaran RKAM yang dibuat.
2) Tahun Anggaran mesti diklik / diisi apalagi dulu sebelum mengawali pengisian e-RKAM.
3) Jika Tahun Anggaran tidak diklik/diisi maka pengerjaan e-RKAM tidak sanggup dilanjutkan

2. Menu Notifikasi

Menu Notifikasi merupakan santapan yang mengumumkan adanya detail RKAM yang membutuhkan persetujuan/approval dari Kepala Madrasah

3. Menu Akun User

Menu Akun User berisikan 3 santapan yakni Akun, Pengaturan Akun dan Logout

a. Menu Akun

Menu Akun berisi keterangan tentang profile user dan link ke santapan edit/pengaturan

b. Menu Pengaturan Akun

Menu Pengaturan Akun merupakan santapan untuk mengganti profile dari user, mengubah alamat email, ganti NIK, ganti password serta mengunggah foto. Caranya dengan klik dan isi data yang hendak dirubah

c. Menu Logout

Menu logout merupakan santapan untuk keluar dari login user.User dianjurkan untuk selalu melakukan logout sehabis selesai melaksanakan saluran terhadap login erkam.

4. Dashboard

Menu dashboard merupakan performa e-RKAM yang terlihat pada di saat dioperasikan

5. Menu Evaluasi Diri Madrasah 
Modul Pengoprasian e-RKAM
Demikian yang sanggup mimin informsikan terkait Cara Pengoprasian Aplikasi e-RKAM Madrasah Tahun 2020 ini, biar dengan adanya tutorial ini sanggup memperlihatkan citra dan kepraktisan dalam mengorganisir dana BOP dan BOS Madrasah lewat aplikasi e-RKAM di satuan pendidikan madrasah asing-masing