- Hak yang dengannya para manajer sanggup menuntut bawahannya terhadap keputusan dan perintahnya.
- Adalah dasar bagi tanggung jawab/kewajiban dan merupakan daya pengikat dalam organisasi.
- Penggolongan kegiatan/pekerjaan guna mencapai tujuan dan spesifikasi korelasi wewenang antara atasan dengan bawahan.
Pengertian Wewenang Menurut Para Ahli
Menurut Louis A. Allen, wewenang ialah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada suatu jabatan.
Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel, authority ialah wewenang yang syah, suatu hak untuk memerintah atau bertindak
Menurut G R Terry, Wewenang ialah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain biar bertindak dan taat kepada pihak yang mempunyai wewenang itu
Menurut Malayu S P Hasibuan, authority adalah wewenang sah yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain.
Jenis-Jenis wewenang
- Line authority (wewenang garis: fungsi-fungsi yang mempunyai tanggung jawab pribadi atas tercapainya tujuan perusahaan).
- Staff authority (wewenang staf: menunjukkan unsur-unsur organisasi yang membantu lini untuk bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan perusahaan).
- Functional authority (wewenang fungsional: kekuasaan seorang manajer atas proses-proses, praktek, kecerdikan dll yang bekerjasama dengan pelaksanaan kegiatan).
Batas-Batas Wewenang
1 1. Kemampuan jasmaniah (fisik),
Artinya manajer tidak sanggup memerintahkan suatu kiprah kepada para bawahannya di luar kemampuan manusia.
2 2. Alamiah,
Artinya manajer tidak sanggup menugaskan para bawahannya untuk menentang kodrat alam.
3 3. Teknologi,
Artinya wewenang manajer dibatasi oleh teknologi, contohnya manajer tidak sanggup memerintahkan bawahannya untuk melaksanakan tugas-tugas yang belum tercapai oleh teknologi dan ilmu pengetahuan, ibarat menciptakan cabang perusahaan di bulan.
4 4. Pembatasan Ekonomi,
Artinya wewenang dibatasi oleh keadaan ekonomi, misal manajer tidak sanggup memerintahkan atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5 5. Partnership agreement,
4 4. Pembatasan Ekonomi,
Artinya wewenang dibatasi oleh keadaan ekonomi, misal manajer tidak sanggup memerintahkan atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar dan persaingan.
5 5. Partnership agreement,
Wewenang manajer dibatasi oleh rekannya, misal oleh Dewan Komisaris.
6. Lembaga,
Artinya wewenang manajer dibatasi oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Kebijaksanaan, dan mekanisme forum tersebut.
7. Hukum-hukum,
Wewenang manajer dibatasi oleh hukum, agama, tradisi, dan hak azasi manusia.