Ini Beliau 7 Ayat Alquran Perihal Ijab Kabul Yang Wajib Anda Baca

Salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam yaitu pernikahan. Bahkan baginda Rasulullah Muhammad SAW menyatakan bahwa menikah yaitu salah satu bab dari sunnahnya. Pernikahan dianggap sebagai cara yang suci (halal) dalam menyatukan ikatan cinta antara laki-laki dan perempuan muslimah. Banyak ayat alquran ihwal pernikahan yang sanggup kita jadikan pesan tersirat dan upaya menawarkan semangat bagi para cowok yang ingin menikah. Namun, terkendala alasannya yaitu ragu melangkah ke jenjang pernikahan.
Salah satu hal yang dianjurkan dalam Islam yaitu ijab kabul Ini Dia 7 Ayat Quran Tentang Pernikahan yang Wajib Anda Baca
Ayat-ayat Quran ihwal ijab kabul sanggup menjadi pengingat dalam menjalani perahu rumah tangga
Sahabat, berikut kami tuliskan 7 dalil Quran ihwal ijab kabul :

1. Surah An Nur ayat 32

"Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menawarkan kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui". (TQS. An-Nur: 32)

Berdasarkan arti ayat alquran ihwal ijab kabul di atas, kita sanggup mengetahui bahwa Allah SWT menyeru muslim laki-laki, perempuan muslimah, dan kalangan hamba sahaya yang dimiliki untuk melangsungkan pernikahan. Allah Yang Maha Kaya menawarkan garansi atau jaminan bila mereka dalam keadaan miskin, seharusnya kita dilarang menunda ijab kabul alasannya yaitu Allah SWT akan menawarkan jaminan rezeki kepada mereka.

Kami teringat dengan salah hadits dari baginda Rasulullah SAW ihwal pertolongan Allah bagi cowok yang berani menikah.

"Ada tiga golongan insan yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah alasannya yaitu ingin memelihara kehormatannya". (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160).

Oleh alasannya yaitu itu, menurut arti ayat alquran di atas ihwal ijab kabul kita harus menepis keraguan bahwa dengan ijab kabul akan membuat seseorang menjadi miskin alasannya yaitu banyaknya tanggungan tidaklah benar. Allah akan menawarkan kecukupan dan akan menolongnya kepada mereka yang menikah alasannya yaitu ingin menjaga dirinya biar tidak jatuh ke lembah maksiat.

2. Surah An Nisa ayat 24

Surah An Nisa ayat 24 juga merupakan ayat Quran berkaitan ihwal pernikahan. Adapun arti dari surah An Nisa ayat 24 yaitu sebagai berikut:

"Dan (diharamkan juga kau menikahi) perempuan yang bersuami, kecuali budak-budak perempuan (tawanan perang) yang kau miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain (perempuan-perempuan) yang demikian itu bila kau berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka alasannya yaitu kenikmatan yang telah kau dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka, sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa bila ternyata di antara kau telah saling merelakannya, sehabis ditetapkan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana".

Ayat Quran di atas sedikit menawarkan citra bagi kita bahwa dalam ijab kabul diwajibkan atas maskawin, mahar pernikahan.

Klik disini: Sudah Berani Menikah sehabis Tahu 5 Hadits ihwal Mahar Pernikahan

3. Surah Al Baqarah ayat 187

Dalam potongan ayat Quran surah Al Baqarah ayat 187, disampaikan bahwa istri bagaikana pakaian bagi suami begitu pun sebaliknya.

"...mereka yaitu pakaian bagimu, dan kamupun yaitu pakaian bagi mereka. ..." (TQS. Al Baqarah: 187)

Pakaian disini bermakna kiasan bahwa antara suami dan istri itu saling bergantung dan saling membutuhkan. Adapula ustadz yang pernah memberikan maknanya bahwa suami istri itu saling menutupi kekurangan pasangannya. Bagai pakaian yang menutupi badan (aurat) manusia.

Hal ini juga menganjurkan bahwa dalam perahu rumah tangga, suami dan istri harus saling pundak membahu untuk menutupi kelemahan pasangannya. Entah itu dari sifat dan akhlaknya yang kurang baik diarahkan dan dinasehati menuju kepada akhlakul karimah dan termasuk urusan keimanan dan ketakwaan kepada Allah saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.

4. Surah Ar Rum ayat 21

Salah satu dari sekian banyak buah dan tujuan ijab kabul yaitu menghadirkan ketenangan (kesenangan), rasa cinta (mawaddah) dan rahma (kasing sayang) dalam keluarga.

Hal ini sesuai dengan ayat Quran ihwal ijab kabul dalam surah Ar Rum ayat 21 berikut ini:

"Dan di antara gejala kekuasaan-Nya ialah Dia membuat untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kau cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berfikir".

Salah satu tanda kebesaran Allah SWT selain membuat alama semesta yang maha dahsyat ini yaitu dengan membuat pasangan bagi manusia. Suami yaitu tanda kebesaran Allah, pun begitu istri yaitu ayat kebesaran Allah SWT. Allah membuat mereka berbeda jenis kelamin, berbeda cara pandang namun mereka disatukan dalam ijab kabul yang akan mengantarkan mereka dalam ketenangan (ketentraman) alasannya yaitu hatinya telah berlabu, mawaddah (rasa cinta) dan kasih sayang (rahmah).

Kami telah membahas secara mendalam mengenai makna sakinah, mawaddah dan rahma dalam artikel sebelumnya. Klik disini: 7 Pesan Nasehat Pernikahan dalam Mengarungi Bahtera Rumah Tangga

5. Surah An Nisa ayat 1

Ayat alquran berikutnya ihwal ijab kabul yaitu pada surah An Nisa ayat 1:

"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah membuat kau dari seorang diri, dan dari padanya Allah membuat isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kau saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu".

Makna ayat Quran di atas, memberikan pesan bagi insan biar bertakwa (takut dan harap) kepada Allah SWT yang telah membuat insan dari satu jiwa (Nabi Adam). Kemudian dari Nabi Adam As diciptakan istri sebagai pasangannya. Selanjutnya, dari pasangan ini berkembang biaklah banyak laki-laki dan perempuan.

6. Surah An Nisa ayat 3

Sahabat, poligami merupakan salah satu pedoman Islam. Terdapat ayat Quran ihwal ijab kabul poligami ini yakni pada surah An Nisa ayat 3:

"...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kau senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian bila kau takut tidak akan sanggup berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu yaitu lebih akrab kepada tidak berbuat aniaya".

Ayat di atas sangat terkenal dikala membahas ihwal poligami. Islam menawarkan kebolehan bagi seorang laki-laki untuk menikahni perempuan hingga 4 orang.

Islam yaitu agama samawi yang membatasi jumlah perempuan yang bisa dipoligami. Sebagai catatan embel-embel terkait ayat alquran ihwal ijab kabul di atas, maka syarat poligami ada beberapa yakni; jumlah istri maksimal 4 orang, dilarang zalim kepada terhadap salah satu istrinya (harus adil), dan suami harus menawarkan nafkah kepada para istrinya tersebut.

7. Surah An Nisa ayat 4

Terkait dengan pernikahan, maka mahar atau maskawin ijab kabul termasuk dalam rukun nikah.

Mahar ini sebagai pinjaman wajib kepada mempelai wanita. Dalam surah An Nisa ayat 4 diberikan citra kepada kita ihwal mahar ijab kabul ini.

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kau nikahi) sebagai pinjaman dengan penuh kerelaan. Kemudian bila mereka menyerahkan kepada kau sebagian dari maskawin itu dengan bahagia hati, maka makanlah (ambillah) pinjaman itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya".

Memberikan maskawin atau mahar ijab kabul kepada perempuan

6. Surah An Nisa ayat 3

Sahabat, poligami merupakan salah satu pedoman Islam. Terdapat ayat Quran ihwal ijab kabul poligami ini yakni pada surah An Nisa ayat 3:

"...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kau senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian bila kau takut tidak akan sanggup berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kau miliki. Yang demikian itu yaitu lebih akrab kepada tidak berbuat aniaya".

Ayat di atas sangat terkenal dikala membahas ihwal poligami. Islam menawarkan kebolehan bagi seorang laki-laki untuk menikahni perempuan hingga 4 orang.

Islam yaitu agama samawi yang membatasi jumlah perempuan yang bisa dipoligami. Sebagai catatan embel-embel terkait ayat alquran ihwal ijab kabul di atas, maka syarat poligami ada beberapa yakni; jumlah istri maksimal 4 orang, dilarang zalim kepada terhadap salah satu istrinya (harus adil), dan suami harus menawarkan nafkah kepada para istrinya tersebut.

7. Surah An Nisa ayat 4

Terkait dengan pernikahan, maka mahar atau maskawin ijab kabul termasuk dalam rukun nikah.

Mahar ini sebagai pinjaman wajib kepada mempelai wanita. Dalam surah An Nisa ayat 4 diberikan citra kepada kita ihwal mahar ijab kabul ini.

"Berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kau nikahi) sebagai pinjaman dengan penuh kerelaan. Kemudian bila mereka menyerahkan kepada kau sebagian dari maskawin itu dengan bahagia hati, maka makanlah (ambillah) pinjaman itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya".

Memberikan maskawin atau mahar ijab kabul kepada perempuan harus dilakukan dengan penuh kerelaan. Bagi seorang suami, tidak hak pinjaman maskawin itu kepada mereka. Namun, bila si istri dengan bahagia hati menawarkan kembali mahar tersebut di kemudian hari, maka boleh diambil dan dimanfaatkan dengan baik.

Inilah 7 ayat Quran ihwal ijab kabul yang bisa kita jadikan sebagai pengingat untuk menjalani perahu rumah tangga. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Related Post