Kementerian Agama lewat Direktur Jenderal Pendidikan Islam sudah mempublikasikan Surat Edaran mengenai Mekanisme Pencairan BSU GBPNS Tahun 2020 dengan Nomor B-2953.1/DJ.I/Dt.I.II/KU.05/12/2020 yang di keluarkan di Jakarta pada tanggal 10 Desember 2020
Juknis Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Islam dengan Nomor 6402 Tahun 2020
Dalam prosedur pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di jelaskan ada beberapa ketentuan antara guru peserta BSU dengan Simpatika dan Guru peserta BSU dengan pihak Bank BRI/BRI Syariah, untuk lebih jelasnya silahkan amati prosedur berikut ini
a. Guru terkait dengan Simpatika:
- Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
- Guru mencetak Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 di Simpatika.
- Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk ditandatangani di atas meterai.
- Guru mencetak dan menandatangani surat kuasa blokir, debet, dan tutup rekening tanpa meterai.
- Guru mengunjungi Kantor BRI/BRI Syariah yang ditunjuk dengan menjinjing KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai, dan surat kuasa yang sudah ditandatangi tanpa meterai.
- Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening gres di BRI/BRI Syariah
- Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM gres dari
Dari beberapa ketentuan tersebut sanggup kita ambil kesimpulan bahwa guru peserta Bantuan Subsidi Upah akan di buatkan buku rekening gres oleh Pemerintah dengan beberapa ketentuan selaku mana diatas
Cara Cetak Surat Keterangan, SPTJM Dan Surat Kuasa Di Simpatika
Untuk melakukan cetak Surat Keterangan peserta BSU GBPNS, surat pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat kuasa di Simpatika, silahkan anda amati tindakan berikut ini
- Langkah pertama silahkan anda buka dan masuk ke akun Simpatika masing-masing
- Selanjutnya silahkan anda cari dan klik hidangan Bantuan kemudian klik Penerimaan Cara Cetak Surat Keterangan, SPTJM dan Surat Kuasa Bantuan Subsidi Upah di Simpatika ini, supaya dengan adanya panduan ini sanggup menampilkan akomodasi bagi rekan-rekan dalam mencetak dan menghimpun kriteria dalam pencairan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)