Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mempublikasikan Surat Edaran dengan Nomor: 37 Tahun 2020 wacana Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Surat Edaran Kemendikbud Tentang Akun Pembelajaran ini agar sanggup digunakan dan sanggup mempermudah akseptor didik, guru serta tenaga kependidikan dalam menimba ilmu dan wawasan