Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Bimbingan Teknis Penerapan EDM dan e-RKAM yaitu suatu bimbingan dan taktik administrasi pergantian yang dikehendaki guna untuk mendukung kesuksesan akan aktivitas transformasi madrasah digital melaluipenerapan e-RKAM
Panduan Penggunaan e-RKAM Madrasah Tahun 2020 bahwa e-RKAM ialah suatu aplikasi yang hendak digunakan untuk pengelolaan keuangan madrasah baik itu pengelolaan proses penyusunan rencana penganggaran, penatausahaan maupun pelaporan yang sanggup di kanal secara online atau offline menyerupai yang sudah di sebutkan dalam Juknis BOP dan BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 bahwa nanti pengelolaan dana BOS Madrasah akan memakai aplikasi e-RKAM
Peluncuran aplikasi e-RKAM ialah suatu trobosan gres yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mengorganisir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang pastinya masih jarang orang yang tahu cara menggunakannya, meskipun Kementerian Agama sudah mempublikasikan Panduan Penggunaan Aplikasi e-RKAM tetapi masih belum cukup di kategorikan luar biasa dalam mengoprasionalkan aplikasi e-RKAM ini tanpa adanya Bimbingan Teknis (BIMTEK) dari pengembang aplikasi
Serangkaian aktivitas Bimbingan Teknis EDM dan e-RKAM secara berjenjang rencananya akan dijalankan secara face-to-face seminar mulai dari Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan seluruh Satuan Pendidikan Madrasah yang berjumlah 15,422 madrasah pada Tahun 2020, dan sisanya dilaksanakan 2 tahun selanjutnya dengan total nyaris 50 ribu madrasah.
Pelaksanaan Bimtek ini gotong royong ialah suatu taktik administrasi pergantian yang dikehendaki untuk mendukung kesuksesan penerapan tata cara penyusunan rencana dan penganggaran berbasis kinerja dan sekaligus mendukung kesuksesan aktivitas transformasi madrasah digital lewat penerapan e-RKAM.
Mekanisme yang hendak digunakan dalam aktivitas Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM ini akan memakai tata cara bejenjang mulai dari Tim Inti Nasional (TIN), Tim Inti Provinsi (TIP) Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK) dan Tim Inti Madrasah
Mekanisme Pelaksanaan Bimtek e-RKAM
Kegiatan Bimtek EDM dan e-RKAM ini akan disertai oleh 40 orang Tim Inti Nasional, 108 orang Tim Inti Provinsi, 769 orang Tim Inti Kabupaten/Kota, dan 46.266 orang Tim Inti Madrasah.
Kegiatan Bimtek ini akan di adakan dalam 1.157 rombongan berguru virtual (virtual classroom) secara paralel dalam rentang waktu bulan September hingga dengan November 2020. Mengingat jumlah madrasah yang menjadi sasaran cukup besar dan berada di kawasan sebaran yang sungguh luas, maka Bimtek ini akan dilaksanakan dengan memakai versi berjenjang atau sering dipahami dengan Cascade Model
Pada mulanya Implementasi Bimtek penerapan EDM dan e-RKAM didesain dengan pendekatan tatap muka. Namun, alasannya yaitu terjadi pandemi Covid-19, maka Bimtek tersebut dilaksanakan dengan pendekatan blended learning, perbaduan antara Bimtek secara daring (dalam jaringan) atau on-line, dan tatap muka.
Untuk meminimalisir konferensi penerima Bimtek dalam jumlah besar, maka tatap-muka-pun dilaksanakan secara jarak jauh dengan memakai format Teleconference. Oleh alasannya yaitu itu, di setiap jenjang Bimtek dikehendaki sejumlah fasilitator selaku berikut:
- Fasilitator Tingkat Nasional, tergabung dalam Tim Inti Nasional (TIN);
- Fasilitator Tingkat Provinsi, tergabung dalam Tim Inti Provinsi (TIP);
- Fasilitator Tingkat Kabupaten/Kota, tergabung dalam Tim Inti Kabupaten/Kota (TIK);
- Sedangkan personel madrasah yang mengorganisir e-RKAM yaitu Kepala Madrasah, Bendahara Madrasah, Wakil Kepala/Guru, yang tergabung dalam Tim Inti Madrasah (TIM).
Unduh Juknis BIMTEK e-RKAM
Untuk mengenali lebih jelasnya terkait Petunjuk Teknis dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) penerapan EDM dan e-RKAM silahkan anda sanggup mempelajarinya lewat tautan yang sudah mimin sediakan berikut ini
- Juknis Pelaksanaan BIMTEK Penerapan EDM dan e-RKAM Madrasah ini, supaya dengan adanya buku Juknis Bimtek ini berharga guna menunjang ketercapaian tujuan proyek REP-MEQR, sehingga pada kesudahannya proyek ini akan menciptakan kenaikan capaian pembelajaran siswa madrasah.