Pedoman Gampang Menciptakan Katalog Perpustakaan


Katalog apapun bentuknya bergotong-royong ditujukan sebagai sarana penelusur yang sistemik. Jika dikaitkan pada perpustakaan, maka katalog ini merupakan alat telusur dari koleksi perpustakaan itu sendiri dengan mengacu pada kaidah yang baku berdasarkan standar yang digunakan baik berdasarkan judul, pengarang ataupun subjek. Sedangkan katalogisasi yaitu acara untuk mendeskripsikan data bibliografi dan materi perpustakaan serta menciptakan entri dalam kartu yang tersusun berdasarkan sistem tertentu. Sebagai acara awal dalam katalogisasi ialah menganalisis subjek buku dengan cara menyidik bagian-bagian buku kemudian memilih tajuk entri utama dan embel-embel yang berpedoman pada Peraturan Katalogisasi Indonesia berdasarkan standar AACR.



Pada standar peraturan katalogisasi tersebut hal yang wajib dimasukkan kedalam katalog meliputi :

  • Judul
  • penanggung jawab
  • Edisi
  • Cetakan keberapa
  • Impresium (berisi: penerbit, daerah terbit dan tahun terbit)
  • Kolasi (berisi: jumlah halaman, ilustrasi, dimensi buku, lampiran)
  • Seri
  • Catatan (berisi: jumlah eksemplar, judul asli, bibliografi, daftar pustaka, indeks, dan ISBN)
  • Jejakan
Apapun bentuk katalognya, maka cantuman diatas merupakan hal yang harus ditampilkan untuk mempermudah dalam menemukan koleksi sebuah perpustakaan baik berupa kartu, buku, maupun katalog daring sekalipun.
Untuk katalog berupa kartu maka harus memperhatikan juga hukum lain diantaranya ukuran laci penyimpanan dan ukuran standar katalog kartu itu sendiri (biasanya berukuran lebar 7,5 cm dan panjang 12,5 cm). Jangan lupa untuk menawarkan lubang pada sisi tenah bab atas semoga sanggup dikaitkan pada kawat pengait yang terdapat pada laci penyimpanan katalog kartu tersebut.
Berikut kurang lebih referensi untuk katalog kartu.


Sumber https://herisujadi.blogspot.com/