Demokrasi merupakan faham dan sistem politik yang didasarkan pada iktikad "power of the people", yakni kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Sedangkan pengertian demokrasi sanggup dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis).
Secara etimologis pengertian "demokrasi" terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani "demos" berarti rakyat atau penduduk suatu daerah dan "cratos" atau "cratein" berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi, secara bahasa demos-cratos (demokrasi) yaitu keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Semakin banyak teoritikus menarik garis perbedaan yang tajam antara definisi-definisi demokrasi yang empiris, deksriptif, institusional dan prosedural dipihak lain, yang menyimpulkan bahwa hanya definisi terakhir yang memperlihatkan analisis dan contoh empiris yang menciptakan konsep itu bermanfaat.
Lalu, bagaimana pengertian demokrasi berdasarkan para pakar/ahli? Berikut ini akan kami bagikan pengertian demokrasi berdasarkan banyak sekali tokoh di Indonesia dan Dunia.
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people).
Menurutnya, demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana pemerintahan itu dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
Sedangkan pengertian demokrasi sanggup dilihat dari tinjauan bahasa (etimologis) dan istilah (terminologis).
Secara etimologis pengertian "demokrasi" terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani "demos" berarti rakyat atau penduduk suatu daerah dan "cratos" atau "cratein" berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Jadi, secara bahasa demos-cratos (demokrasi) yaitu keadaan Negara di mana dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.
Semakin banyak teoritikus menarik garis perbedaan yang tajam antara definisi-definisi demokrasi yang empiris, deksriptif, institusional dan prosedural dipihak lain, yang menyimpulkan bahwa hanya definisi terakhir yang memperlihatkan analisis dan contoh empiris yang menciptakan konsep itu bermanfaat.
Lalu, bagaimana pengertian demokrasi berdasarkan para pakar/ahli? Berikut ini akan kami bagikan pengertian demokrasi berdasarkan banyak sekali tokoh di Indonesia dan Dunia.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli di Dunia
1. Abraham Lincoln
Menurut Abraham Lincoln, demokrasi yaitu pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people and for the people).
2. Plato
Menurutnya, demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana pemerintahan itu dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak.
3. Aristoteles
Menurut Aristoteles, demokrasi merupakan bentuk dari pemerintahan yang buruk, sedang yang baik disebutnya polity atau politeia.
Berbeda dengan Aristoteles, berdasarkan Polybius, bentuk pemerintahan yang ideal bukan politeia, tetapi demokrasi yang bentuk pemerosotannya yaitu mobokrasi (pemerintahan yang chaostic).
Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk tetapkan cara usaha kompetitif atas bunyi rakyat.
Charles Costello menyatakan demokrasi yaitu sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasan-kekuasaan pemerintah ynag dibatasi aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
Jeff Haynes (2000:137) membagi demokrasi ke dalam 3 model berdasarkan penerapannya yaitu:
Sidney Hook, beropini bahwa demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara eksklusif atau tidak eksklusif didasarkan pada akad secara umum dikuasai yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut International Commission for Jurist, demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk menciptakan keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas (Mirriam Budiarjo, 2008:116-117).
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi eksklusif yaitu suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak eksklusif melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
George Sorensen secara lugas menyatakan demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat.
Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang memperlihatkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar secara umum dikuasai oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan terpola yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Demokrasi intinya yaitu kekuasaan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat secara aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurutnya, demokrasi yaitu suatu sistem pemerintaan dimana secara umum dikuasai anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah hasilnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada secara umum dikuasai tersebut.
Demokrasi ada kalau para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur, dan terpola dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh bunyi dan hampir seluruh penduduk remaja sanggup memperlihatkan suara.
Menurut Giovani Sartori demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun sanggup menentukan dirinya sendiri, tidak seorang pun sanggup mengidentifikasikan dirinya dengan kekuasaannya, kemudian tidak sanggup juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
Menurutnya, pengertian demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi eksklusif dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara menentukan wakil-wakil mereka.
Menurut Hoogewerf, demokrasi yaitu cara pembentukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok sebanyak mungkin.
Hans Kelsen beropini bahwa demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.
Menurutnya, demokrasi yaitu bentuk pemerintahan rakyat, sebab itu kekuasaan pemerintahan itu menempel pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pelecehan seksual orang lain atau tubuh yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi demokrasi yaitu wadah masyarakat untuk menentukan seseorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka.
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai "kekuasaan rakyat oleh rakyat". Rakyat yaitu sumber kekuasaan.
Menurut Sarjen, setiap demokrasi selalu didasarkan pada ilham bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara eksklusif maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan.
Menurut JJ. Rousseau demokrasi yaitu sebuah sistem dalam negara dimana aturan-aturan yang ada dibentuk dan disepakati oleh masyarakat.
Menurut Ciced, demokrasi secara konseptual dipandang sebagai kerangka berpikir dalam melaksanakan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari oleh dan untuk rakyat diterima secara baik sebagai ideal, norma, dan sistem sosial maupun sebagai wawasan sikap dan sikap individual yang secara kontekstual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan.
Demokrasi sanggup didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik eksklusif atau tidak eksklusif melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik.
Afan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
Sementara di sisi lain Ulf Sundhaussen mensyaratkan demokrasi sebagai suatu sistem politik yang menjalankan tiga kriteria, yaitu pertama, dijaminnya hak-hak semua warga Negara untuk menentukan dan dipilih, kedua, semua warga Negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi dan memperoleh info dan bermacam-macam serta ketiga, dijaminnya hak yang sama di depan hukum.
Menurutnya, demokrasi yaitu sistem organisasi politk dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh.
Nurcholish Madjid menyatakan demokrasi sebagai proses berisikan norma-norma yang menjadi pandangan hidup bersama.
Menurut Padmo Wahyono (1991:227), demokrasi yaitu suatu pola kehidupan masyarakat yang sesuai dengan harapan ataupun pandangan hidup insan yang berkelompok tersebut.
Menurut Bung Hatta demokrasi yaitu pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
Menurut Solly Lubis, demokrasi yaitu pemerintahan dimana kekuasaan negara terletak di tangan sejumlah besar dari rakyat dan menjalankan kekuasaan itu untuk kepentingan semua orang.
Demokrasi yaitu sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, aturan dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.
Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi yaitu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi yaitu sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat.
Menurutnya, demokrasi pancasila yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila yaitu kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Definisi demokrasi yaitu suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah.
Baca juga: 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)
Demikian artikel hari ini wacana 40 Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli [LENGKAP]. Semoga bermanfaat bagi anda. Untuk membantu blog ini biar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terima kasih.
Referensi: www*academia*edu/7014074/DEMOKRASI_INDONESIAdari_pdf
mengakujenius*com/7-pengertian-demokrasi-menurut-ahli-dan-penjelasannya/
permanaz.blogspot*com/2011/11/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli_03.html
www*learniseasy*com/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html
digilib.uinsby.ac*id/2433/6/Bab%203.pdf
4. Polybius/Polybios
Berbeda dengan Aristoteles, berdasarkan Polybius, bentuk pemerintahan yang ideal bukan politeia, tetapi demokrasi yang bentuk pemerosotannya yaitu mobokrasi (pemerintahan yang chaostic).
5. Joseph A. Schmeter
Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk tetapkan cara usaha kompetitif atas bunyi rakyat.
6. Charles Costello
Charles Costello menyatakan demokrasi yaitu sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasan-kekuasaan pemerintah ynag dibatasi aturan dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.
7. Jeff Haynes
Jeff Haynes (2000:137) membagi demokrasi ke dalam 3 model berdasarkan penerapannya yaitu:
- Demokrasi formal, yaitu kesempatan untuk menentukan pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya.
- Demokrasi permukaan, yaitu demokrasi yang dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak mempunyai substansi demokrasi.
- Demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang mengintensifkan konsep dengan memasukkan pementingan pada kebebasan dan diwakilinya kepentingan melalui lembaga publik yang dipilih dan partisipasi kelompok.
8. Sidney Hook
Sidney Hook, beropini bahwa demokrasi yaitu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara eksklusif atau tidak eksklusif didasarkan pada akad secara umum dikuasai yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
9. International Commission for Jurist
Menurut International Commission for Jurist, demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk menciptakan keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas (Mirriam Budiarjo, 2008:116-117).
10. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi eksklusif yaitu suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak eksklusif melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
11. George Sorensen
George Sorensen secara lugas menyatakan demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat.
12. Henry B. Mayo
Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang memperlihatkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar secara umum dikuasai oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan terpola yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
13. John L. Esposito
Demokrasi intinya yaitu kekuasaan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat secara aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
14. C.F Strong
Menurutnya, demokrasi yaitu suatu sistem pemerintaan dimana secara umum dikuasai anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah hasilnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada secara umum dikuasai tersebut.
15. Samuel Huntington
Demokrasi ada kalau para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur, dan terpola dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh bunyi dan hampir seluruh penduduk remaja sanggup memperlihatkan suara.
16. Giovani Sartori
Menurut Giovani Sartori demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun sanggup menentukan dirinya sendiri, tidak seorang pun sanggup mengidentifikasikan dirinya dengan kekuasaannya, kemudian tidak sanggup juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
17. Carol C. Gould
Menurutnya, pengertian demokrasi yaitu suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi eksklusif dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara menentukan wakil-wakil mereka.
18. Hoogewerf
Menurut Hoogewerf, demokrasi yaitu cara pembentukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok sebanyak mungkin.
19. Hans Kelsen
Hans Kelsen beropini bahwa demokrasi yaitu pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.
20. H. Harris Soche
Menurutnya, demokrasi yaitu bentuk pemerintahan rakyat, sebab itu kekuasaan pemerintahan itu menempel pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pelecehan seksual orang lain atau tubuh yang diserahi untuk memerintah.
21. Yusuf Al-Qordhawi
Menurut Yusuf Al-Qordhawi demokrasi yaitu wadah masyarakat untuk menentukan seseorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka.
22. Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai "kekuasaan rakyat oleh rakyat". Rakyat yaitu sumber kekuasaan.
23. Sarjen
Menurut Sarjen, setiap demokrasi selalu didasarkan pada ilham bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara eksklusif maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan.
24. JJ. Rousseau
Menurut JJ. Rousseau demokrasi yaitu sebuah sistem dalam negara dimana aturan-aturan yang ada dibentuk dan disepakati oleh masyarakat.
25. Ciced
Menurut Ciced, demokrasi secara konseptual dipandang sebagai kerangka berpikir dalam melaksanakan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari oleh dan untuk rakyat diterima secara baik sebagai ideal, norma, dan sistem sosial maupun sebagai wawasan sikap dan sikap individual yang secara kontekstual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan.
26. Merieam, Webster Dictionary
Demokrasi sanggup didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik eksklusif atau tidak eksklusif melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli di Indonesia
27. Afan Gaffar
Afan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif (demokrasi normatif) dan empirik (demokrasi empirik). Demokrasi normatif yaitu demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empirik yaitu demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis.
28. Ulf Sundhaussen
Sementara di sisi lain Ulf Sundhaussen mensyaratkan demokrasi sebagai suatu sistem politik yang menjalankan tiga kriteria, yaitu pertama, dijaminnya hak-hak semua warga Negara untuk menentukan dan dipilih, kedua, semua warga Negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi dan memperoleh info dan bermacam-macam serta ketiga, dijaminnya hak yang sama di depan hukum.
29. Miriam Budiarjo
Menurutnya, demokrasi yaitu sistem organisasi politk dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh.
30. Nurcholish Madjid
Nurcholish Madjid menyatakan demokrasi sebagai proses berisikan norma-norma yang menjadi pandangan hidup bersama.
31. Padmo Wahyono
Menurut Padmo Wahyono (1991:227), demokrasi yaitu suatu pola kehidupan masyarakat yang sesuai dengan harapan ataupun pandangan hidup insan yang berkelompok tersebut.
32. Mohammad Hatta
Menurut Bung Hatta demokrasi yaitu pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
33. Solly Lubis
Menurut Solly Lubis, demokrasi yaitu pemerintahan dimana kekuasaan negara terletak di tangan sejumlah besar dari rakyat dan menjalankan kekuasaan itu untuk kepentingan semua orang.
34. Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi yaitu sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, aturan dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.
35. Drs. Inu Kencana Syafiie
Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi yaitu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
36. Koentjoro Poerbopranoto
Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi yaitu sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat.
37. Prof. Darji Darmodiharjo, SH
Menurutnya, demokrasi pancasila yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
38. Prof. Dr. Drs. Notonegoro, SH
Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila yaitu kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
39. KBBI
Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
40. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Definisi demokrasi yaitu suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah.
Baca juga: 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)
Demikian artikel hari ini wacana 40 Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli [LENGKAP]. Semoga bermanfaat bagi anda. Untuk membantu blog ini biar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terima kasih.
Referensi: www*academia*edu/7014074/DEMOKRASI_INDONESIAdari_pdf
mengakujenius*com/7-pengertian-demokrasi-menurut-ahli-dan-penjelasannya/
permanaz.blogspot*com/2011/11/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli_03.html
www*learniseasy*com/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html
digilib.uinsby.ac*id/2433/6/Bab%203.pdf
Menurut Solly Lubis, demokrasi yaitu pemerintahan dimana kekuasaan negara terletak di tangan sejumlah besar dari rakyat dan menjalankan kekuasaan itu untuk kepentingan semua orang.
Demokrasi yaitu sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, aturan dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.
Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi yaitu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi yaitu sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat.
Menurutnya, demokrasi pancasila yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila yaitu kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
Definisi demokrasi yaitu suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah.
Baca juga: 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)
Demikian artikel hari ini wacana 40 Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli [LENGKAP]. Semoga bermanfaat bagi anda. Untuk membantu blog ini biar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terima kasih.
Referensi: www*academia*edu/7014074/DEMOKRASI_INDONESIAdari_pdf
mengakujenius*com/7-pengertian-demokrasi-menurut-ahli-dan-penjelasannya/
permanaz.blogspot*com/2011/11/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli_03.html
www*learniseasy*com/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html
digilib.uinsby.ac*id/2433/6/Bab%203.pdf
repository.unisba.ac*id/.../3149/06bab2_harisman_10040011008_skr_2015.pdf?
digilib.unila.ac*id/10326/119/BAB%20II.pdf
34. Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi yaitu sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, aturan dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama.
35. Drs. Inu Kencana Syafiie
Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi yaitu keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
36. Koentjoro Poerbopranoto
Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi yaitu sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat.
37. Prof. Darji Darmodiharjo, SH
Menurutnya, demokrasi pancasila yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
38. Prof. Dr. Drs. Notonegoro, SH
Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila yaitu kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat akal dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
39. KBBI
Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.
40. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Definisi demokrasi yaitu suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah.
Baca juga: 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)
Demikian artikel hari ini wacana 40 Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli [LENGKAP]. Semoga bermanfaat bagi anda. Untuk membantu blog ini biar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terima kasih.
Referensi: www*academia*edu/7014074/DEMOKRASI_INDONESIAdari_pdf
mengakujenius*com/7-pengertian-demokrasi-menurut-ahli-dan-penjelasannya/
permanaz.blogspot*com/2011/11/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli_03.html
www*learniseasy*com/pengertian-demokrasi-menurut-para-ahli.html
digilib.uinsby.ac*id/2433/6/Bab%203.pdf
repository.unisba.ac*id/.../3149/06bab2_harisman_10040011008_skr_2015.pdf?
digilib.unila.ac*id/10326/119/BAB%20II.pdf