Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

- Pelajaran hari ini membahas wacana materi ppkn, yaitu Identitas Nasional. Beberapa materi pokok untuk memahami identitas nasional meliputi: pengertian, unsur-unsur pembentuk, hakikat, peran, dimensi, faktor pembentuk, fungsi, dan tujuan identitas nasional.

Materi wacana identitas nasional/bangsa ini akan mengantarkan kalian kepada pemahaman wacana identitas nasional, pluralitas bangsa, filosofi bhineka tunggal ika, serta mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional berupa suku bangsa, kebudayaan bangsa, dan kondisi geografis.

Dipandang dari padanan katanya, identitas nasional yang terdiri dari istilah identitas yang berasal dari identity dan nasional yang berangkat dari kata nation, yang mana identitas (identity) sanggup diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas nasional itu merupakan sifat khas kepribadian/karakter suatu bangsa. 

Konsep mengenai identas nasional sebuah konsep yang multidimensional dimana dikembangkan dan dianalisis oleh banyak sekali disiplin ilmu dan relevan dengan banyak sekali bidang penelitian.

Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu yang mengkaji Identias Nasional sebagai kajian psikologi sosial.

 Pelajaran hari ini membahas wacana materi ppkn Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

Pengertian/Definisi Identitas Nasional


Istilah identitas nasional sanggup disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”.

Kata "identitas" berasal dari kata identity yang mempunyai pengertian harfiah ciri, tanda atau jati diri yang menempel pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Mengacu pada pengertian tersebut, identitas tidak hanya merujuk pada individu atau perseorangan, tetapi juga pada kelompok.

Sedangkan kata “nasional” merupakan padanan dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis yaitu komplotan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota komplotan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.

Dengan demikian, “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang mempunyai ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.

Dari uraian tersebut, sanggup diperoleh pemahaman bahwa

Identitas nasional merupakan jati diri suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, yang sanggup membedakannya dengan bangsa yang lain.

Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional

 Pelajaran hari ini membahas wacana materi ppkn Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

Identitas nasional Indonesia pada dikala ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Berikut ini citra umum mengenai unsur-unsur pembentuk tersebut:

1. Sejarah

Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara hemat dan politik pernah mencapai kala kejayaan di wilayah Asia Tenggara.

Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada kala pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera.

Sedangkan dalam bidang politik mempunyai kekuasaan negara sampai seluruh wilayah nusantara yang mencakup wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) sampai wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah
Thailand.

2. Kebudayaan

Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional yaitu mencakup tiga unsur, yaitu nalar budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge).

  • Akal akal yaitu sikap dan sikap yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang bau tanah (vertikal), atau sebaliknya.
  • Peradaban (civility), peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia yaitu sanggup dilihat dari beberapa aspek yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
  • Pengetahuan (knowledge). pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi: prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat, karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal bahari Phinisi, prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya


3. Budaya Unggul

Budaya unggul yaitu semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus mengubah, kita harus berbuat terbaik, jikalau orang lain mampu, mengapa kita tidak mampu”.

4. Suku Bangsa

Identitas nasional dalam aspek suku bangsa yaitu adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud yaitu terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.

5. Agama

Identitas nasional dalam aspek agama yaitu masyarakat agamis dan mempunyai korelasi antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Indonesia merupakan negara multiagama, alasannya yaitu itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu berdasarkan Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati
antara umat agama yang ada. Indonesia yaitu negara yang agamis.

6. Bahasa 

Bahasa yaitu salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) banyak sekali etnis yang mendiami kepulauan nusantara.

Identitas nasional Indonesia sanggup dirumuskan pembidangannya dalam tiga bidang sebagai berikut:

  1. Identitas Fundamental: yakni pancasila sebagai filsafat bangsa, aturan dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan.
  2. Identitas Instrumental: yang mencakup Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
  3. Identitas Ilmiah: mencakup Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, agamanya, budayanya.

Bentuk Identitas Nasional


Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulailah dibuat dan disepakati segala sesuatu yang sanggup menjadi identitas nasional Indonesia. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia yaitu sebagai berikut.

1. Bahasa nasional

Bahasa nasional Indonesia yaitu bahasa Indonesia, merupakan bahasa yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang mempunyai bahasa kesukubangsaan yang beraneka ragam.

2. Bendera negara

Bendera negara Indonesia yaitu bendera yang berwarna merah-putih. Merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian.

3. Lagu kebangsaan

Indonesia Raya yaitu lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman. Dinyanyikan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928 dikala dilaksanakan kongres cowok II di Batavia.

4. Lambang negara

Lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk ibarat jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang lalu disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

5. Semboyan bangsa

Semboyan bangsa yaitu Bhineka Tunggal Ika. Semboyan Bhineka Tunggal Ika yaitu kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.

6. Dasar falsafah negara

Dasar falsafah negara yaitu Pancasila. Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.

7. Konstitusi aturan dasar

Negara Indonesia yaitu negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh alasannya yaitu itu segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam suatu sistem peraturan perundang-undangan.

8. Bentuk negara

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa negara Indonesia negara kesatuan yang berbentuk republik.

9. Konsepsi wawasan nusantara

Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang bermacam-macam dan mempunyai nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

10. Kebudayaan tempat yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok suku bangsa di Indonesia yang mempunyai cita rasa tinggi, sanggup dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional yaitu puncak-puncak kebudayaan daerah.

Peran Identitas Nasional


  1. Sarana untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  2. Perekat dalam training persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  3. Penghargaan atas hasil karya monumental para pendiri bangsa.


Hakikat Identitas Nasional

 Pelajaran hari ini membahas wacana materi ppkn Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

Kata nasional merujuk konsep kebangsaan. Kata nasional tersebut merupakan kelompok-kelompok komplotan hidup yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasar pada ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Oleh alasannya yaitu itu, identitas bangsa lebih cenderung pada pengertian politik (political unity). Adapun faktor lahirnya identitas bersama atau kelompok.

1. Primordial

Faktor primordial mencakup ikatan kekerabatan (darah dan keuarga), kesamaan suku bangsa, derah asal, bahasa, dan adat istiadat. Faktor  primordial merupakan identitas yang menytukan masyarakat sehingga mereka sanggup membentuk bangsa-negara. Contoh, Yahudi membentuk negara Israel.

2. Sakral

Faktor sakral sanggup berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi yang diakui masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang sanggup membentuk bangsa-negara.

3. Tokoh

Kepemimpinan para tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat pada suatu tempat, kuat besar tehadap masyarakat tersebut. Karena seorang pemimpin dianggap sosok yang patut dipatuhi dalam setiap perkataan baiknya yang menyangkut kemaslahatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Kesatuan dalam pluralitas kehidupan

Kesatuan di Indonesia dilambangkan dalam kalimat bhineka tungal ika atau dalam istilah asingnya yaitu unity in diversity. Kesatuan dalam pluralitas disini maksudnya yaitu Kesetiaan suatu warga bangsa pada forum negara sebagai pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatan suku bangsa adat, ras, dan agamanya.

5. Sejarah

Pandangan yang sama diantara warga wacana sejarah mereka sanggup menyatukan diri dalam satu bangsa. Seperti rasa senasib sepenanggungan yang menimbulkan rasa kedekatan tersendiri dalam masyarakat.

6. Perkembangan ekonomi

Perkembangan ekonomi akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan macam kebutuhan masyarakat seiring perkembangan era.

7. Kelembagaan

Berupa forum pemerintahan dan politik, mirip birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga tersebut didirikan dengan tujuan untuk melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal-usul dan golongannya dalam masyarakat kerja. Dengan demikian sikap forum sanggup mempersatukan warga sebagai satu bangsa.


Dimensi Identitas Nasional


Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, adat istiadat, bahasa, dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:

1. Pola perilaku

Pola sikap yaitu citra yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya: hormat kepada orangtua, bantu-membantu dan lain sebagainya.

2. Lambang-lambang

Lambang yaitu sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Misalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

3. Alat-alat perlengkapan

Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang dipakai untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi. Misalnya: Masjid, Gereja.

4. Tujuan yang ingin dicapai

Tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti: budaya unggul, presentasi dalam bidang tertentu.

Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional


Suatu penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di simpulan tahun 2004 menemukan bahwa ada enam faktor yang memilih keberhasilan, yaitu:

  1. Kreativitas; 
  2. Percaya diri/memegang prinsip; 
  3. Mentalisme berkelimpahan; 
  4. Integritas; 
  5. Idealisme; dan 
  6. Kompetensi.


Kelahiran identitas nasional suatu bangsa ditentukan oleh beberapa faktor yang mendukung. Adapun hal (keadaan, peristiwa) yang memengaruhi lahir/terbentuknya identitas nasional yaitu:

  1. Faktor objektif yang mencakup faktor geografis-ekologis dan demografi;
  2. Faktor subjektif yang mencakup faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan.


Menurut Ramlan Surbakti (1999) mencakup primordial, sakral, tokoh, kesediaan bersatu dalam perbedaan, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.

  1. Faktor primodial merupakan identitas yang khas untuk menyatukan masyarakat Indonesia sehingga mereka sanggup membentuk bangsa negara.
  2. Faktor sakral sanggup berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.
  3. Tokoh. Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat sanggup pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. 
  4. Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity). Yang disebut bersatu dalam perbedaan yaitu kesediaan warga bangsa untuk setia pada forum yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya.
  5. Sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat wacana sejarah mereka sanggup menyatukan diri dalam satu bangsa.
  6. Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan.
  7. Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu mirip birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan sikap forum politik sanggup mempersatukan orang sebagai satu bangsa.


Tujuan Identitas Nasional


Tujuan utama dari identitas nasional tentunya yaitu untuk memupuk rasa nasionalisme yang ada pada suatu bangsa. Sehingga tercipta kerukunan didalam suatu bangsa. Semakin terang identitas suatu bangsa maka semakin bertambah pula nasionalisme yang mengalir pada bangsa tersebut.

Seperti yang sudah diketahui bahwa identitas/jatidiri nasional itu yaitu jatidiri yang dimiliki oleh warganegara / sukubangsa dari suatu negara/Indonesia.

Sebagaimana identitas itu muncul dan ada dalam interaksi yang menimbulkan kebudayaan. Maka kebudayaan itu menjadi pedoman bagi insan untuk berbuat dan bertingkah laku.

Seorang yang mempunyai identitas nasional, ia harus besar hati mengakui Indonesia sebagai negaranya. Karena salah sau cirri identitas / jatidiri nasional orang Indonesia yaitu orang yang mempunyai peradaban tinggi.

Jika kita merasa bahwa diri kita yaitu serpihan dari bangsa Indonesia maka konsekuensinya kita harus berbuat apa terhadap Indonesia, apa yang harus kita lakukan supaya Indonesia baik dimata semua orang dan dunia.

Fungsi Identitas Nasional


Adapun fungsi identitas nasional secara umum, sebagai berikut:

  • Sebagai pemersatu bangsa.
  • Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain.
  • Sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki. 


Baca juga: 7 Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia

Demikianlah artikel hari ini wacana Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi. Semoga bermanfaat bagi Anda. Untuk membantu blog ini supaya berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terimakasih.

Referensi: hxxp://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2016/09/IDENTITAS-NASIONAL-I.pdf
hxxp://lp4.itb.ac.id/wp-content/uploads/3.-Identitas-Nasional.pdf
hxxp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/42405/3/Chapter%20II.pdf
hxxps://scazda.wordpress.com/2012/03/26/identitas-nasional/
hxxp://learningmoslemway.blogspot.co.id/2009/06/hakikat-dan-dimensi-identitas-nasional.html
hxxps://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional.html
hxxp://klinikppkn.blogspot.co.id/2016/04/faktor-faktor-pembentuk.html
hxxp://agustinapratamasari.blogspot.co.id/2011/11/cirri-bentuk-identitas-nasional.html
hxxp://likulros.blogspot.co.id/2012/10/identitas-nasional.html
hxxp://i-nasional.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-identitas-nasional-secara.html