Yayasan Pondok Pesantren Darul Doktrin Wattaqwa Mengucapkan, Selamat Hari Santri Nasional.


Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di Indonesia pada tanggal 22 Oktober.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 kemudian melalui Keppres Nomor 22 tahun 2015.

Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap tugas para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

“Saya menyatakan secara resmi tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional,” ujar Jokowi ketika mendeklarasikan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2015).

Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang ditunjukkan oleh kaum santri.

Banyak pihak yang bertanya-tanya alasan dipilihnya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Ternyata Berkaitan dengan Kemerdekaan Indonesia.


Berikut dokumentasi usang perayaan hari santri nasional di YPPDIW;






Semoga hari santri nasional ini dapat mengangkat martabat dan pekembangan Madrasah di seluruh Indonesia. 

Related Post