Atas alasan tertentu Anda mungkin ingin melaksanakan unregistrasi kartu SIM yang sebelumnya sudah Anda daftarkan memakai NIK dan KK Anda. Misalkan Anda sudah tidak ingin memakai kartu SIM itu lagi dan ingin mendaftarkan kartu SIM gres dengan NIK dan KK yang sama, maka dalam hal ini Anda sanggup menghapus kartu yang SIM usang dan menggantinya dengan kartu SIM yang baru.
Daftar ulang kartu SIM prabayar memang tidak menyisakan duduk masalah berarti sebab prosesnya cukup cepat dan mudah. Pengguna hanya perlu menyiapkan nomor NIK dan nomor KK. Selanjutnya mereka sanggup mengirim SMS ke 4444 dengan format sebagaimana sudah dijelaskan oleh masing-masing operator.
Namun demikian, sebab jumlah pendaftaran kartu SIM untuk setiap NIK ada batasannya, hal ini sanggup menjadi hambatan bagi Anda yang terbiasa membeli kartu perdana paket data ibarat kartu perdana paket data Indosat yang selama ini banyak diminati pengguna sebab dinilai lebih ekonomis. Dalam hal ini tentunya Anda perlu melaksanakan unreg kartu SIM yang sudah teregistrasi sebelumnya supaya kartu perdana yang gres Anda beli sanggup didaftarkan memakai NIK milik Anda.
Dan kabar gembiranya operator menyediakan fitur untuk melaksanakan UNREG. Fitur ini sanggup dinikmati oleh pengguna kartu prabayar apapun, baik itu XL, Indosat, Telkomsel, maupun Tri. Dan berikut ini dijelaskan mengenai cara unreg kartu prabayar yang sudah di registrasi.
Bagi Anda para pengguna Telkomsel, Anda sanggup mengakses sajian USSD telepon untuk proses UNREG dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Silakan Anda dial *444#
2. Pada sajian berikutnya pilihlah opsi no. 3 atau UNREG
3. Lalu masukkan 16 digit NIK Anda kemudian pilih Kirim
Namun demikian, sebab jumlah pendaftaran kartu SIM untuk setiap NIK ada batasannya, hal ini sanggup menjadi hambatan bagi Anda yang terbiasa membeli kartu perdana paket data ibarat kartu perdana paket data Indosat yang selama ini banyak diminati pengguna sebab dinilai lebih ekonomis. Dalam hal ini tentunya Anda perlu melaksanakan unreg kartu SIM yang sudah teregistrasi sebelumnya supaya kartu perdana yang gres Anda beli sanggup didaftarkan memakai NIK milik Anda.
Dan kabar gembiranya operator menyediakan fitur untuk melaksanakan UNREG. Fitur ini sanggup dinikmati oleh pengguna kartu prabayar apapun, baik itu XL, Indosat, Telkomsel, maupun Tri. Dan berikut ini dijelaskan mengenai cara unreg kartu prabayar yang sudah di registrasi.
Cara UNREG Kartu Telkomsel
Bagi Anda para pengguna Telkomsel, Anda sanggup mengakses sajian USSD telepon untuk proses UNREG dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Silakan Anda dial *444#
2. Pada sajian berikutnya pilihlah opsi no. 3 atau UNREG
3. Lalu masukkan 16 digit NIK Anda kemudian pilih Kirim
Cara Unreg Kartu Indosat
![]() |
Ilustrasi - Cara unreg kartu SIM |
Sementara untuk pengguna Indosat, Anda hanya mempunyai opsi tunggal untuk melaksanakan UNREG kartu SIM, yaitu melalui SMS. Adapun format SMSnya yaitu sebagai berikut:
UNPAIR#nomor hp# kemudian kirim ke 4444
Contoh: UNPAIR#0812345678#
Sumber https://caraunreg.blogspot.com/