Produk Kreatif dan Kewirausahaan – Proses Kerja Pembuatan Prototype Produk Barang/Jasa (Reparasi Komputer)
3.8 Menerapkan proses kerja pembuatan prototype produk barang/jasa
4.8 Membuat prototype produk barang /jasa
PENGERTIAN UNIT PRODUKSI
Unit produksi yaitu suatu proses kegiatan perjuangan yang dilakukan sekolah/madrasah secara berkesinambungan bersifat akademis, dan bisnis dengan memberdayakan warga sekolah/madrasah dan lingkungan dalam bentuk unit perjuangan produksi/jasa yang dikelola secara profesional (PMPTK DEPDIKNAS, 2007).
Berdasarkan pendapat tersebut sanggup disimpulkan bahwa unit produksi yang diselenggarakan di sekolah yaitu pembelajaran yang berbasis industri yang sanggup membina penerima didik dalam hal ketrampilan kejuruan, pengelolaan unit perjuangan yang bersifat bisnis dan sebagai kawasan praktik secara pribadi dalam bidang-bidang pekerjaan. Unit produksi sekolah dipakai sebagai sarana untuk mengimplementasikan atau menerapkan teori yang telah diajarkan secara faktual lantaran dengan praktik pribadi akan mempermudah untuk menguasai teori dan sebaliknya praktik sanggup berjalan dengan efektif apabila telah mengetahui atau memahami teorinya.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat Finch dan Crunkilton (1999: 11) yang menyatakan: “Learning and personal growth do not take place strictly within the confines of classroom or labolatory. Student develop skills and competence through avariety of learning activities and experiences that may not necessarily be counted as constructive credit for graduation”. Pernyataan tersebut sanggup dimaknai bahwa mencar ilmu dan pengembangan kepribadian tidak hanya sebatas di dalam kelas atau labolatorium. Peserta didik sanggup membuatkan kemampuannya melalui banyak sekali kegiatan pembelajaran dan pengalaman.
TUJUAN DILAKSANAKANNYA UNIT PRODUKSI
Berdasarkan buku Manajemen Unit Produksi/Jasa Sebagai Sumber Belajar Siswa (2007) tujuan penyelenggaraan unit produksi dan jasa di sekolah adalah:
- Wahana training berbasis produksi atau jasa bagi siswa
- Wahana menumbuhkan dan membuatkan jiwa wirausaha guru dan siswa
- Sarana praktik secara pribadi bagi siswa
- Membantu pendanaan untuk memelihara penambahan kemudahan dan biaya-biayaoperasional pendidikan lainnya
- Menambah semangat kebersamaan lantaran sanggup menjadi wahana peningkatanaktivitas produktif guru dan siswa serta memperlihatkan income serta peningkatankesejahteraan warga sekolah.
- Mengembangkan perilaku berdikari dan percaya diri dalam pelaksanaan kegiatanpraktik siswa.
Meninjau dari tujuan diselenggarakan unit produksi di atas maka sanggup disimpulkan bahwa unit perjuangan mempunyai keseimbangan antara aspek komersial dan aspek akademik yang diselenggarakan dalam lingkup organisasi sekolah dengan memanfaatkan kemudahan yang dimiliki sekolah. Selain itu sebagai sumber mencar ilmu siswa dan sumber pendanaan pendidikan di sekolah. Karena unit produksi menyangkut aspek komersial dan akademik maka dibutuhkan pengelolaan yang professional.
ANALISA USAHA SERVICE KOMPUTER/ REPARASI KOMPUTER
Dewasa ini komputer atau laptop sudah menjadi kebutuhan pokok insan modern. Komputer dan laptop sangat dibutuhkan sehari-hari untuk membantu kiprah pekerjaan di kantor ibarat menciptakan laporan kerja. Atau penggunaan komputer atau laptop untuk menuntaskan kiprah sekolah dan kuliah ibarat mencari isu dan acuan di internet.
Namun bukan hanya kalangan karyawan, pelajar, dan mahasiswa saja yang terbiasa dengan komputer atau laptop. Tapi masyarakat awam pun sudah terbiasa dengan komputer atau laptop.
Fakta di atas menyebabkan seruan pasar terhadap laptop atau komputer sangat tinggi. Anda bisa mendapat banyak sekali mall atau gerai perjuangan yang menjual perangkat laptop dan komputer laku manis diserbu para pembeli. Apalagi ketika ini harga laptop dan komputer sudah sangat terjangkau dengan hadirnya laptop buatan china yang dijual dengan harga murah sekali. Seperti axioo, lenovo, acer dan lain sebagainya. Hal tersebut menciptakan tak gila jikalau berdasarkan data dari sebuah forum survey terpercaya bahwa setiap tahun penjualan komputer dan laptop di Indonesia meningkat pesat.
Namun yang menjadi kelemahan perangkat laptop dan komputer yaitu seiring berjalannya waktu dan pemakaian maka laptop atau komputer bisa mengalami kerusakan ringan sampai berat yang bisa disebabkan beberapa faktor. Kerusakan laptop atau komputer bisa dikarenakan pemakaian yang salah, jatuh atau terbentur ke benda keras ataupun terkena virus mematikan yang menyebabkan kerusakan laptop dan komputer dari segi harddisk atau software. Untuk memperbaiki komputer atau laptop yang rusak tersebut maka seseorang membutuhkan perjuangan jasa perbaikan komputer dan laptop terdekat.
PERSIAPAN USAHA
- Perizinan Usaha
- Perizinan kegiatan usaha, sanggup dilengkapi dokumen sebagai berikut:
- Perjanjian Sewa Menyewa
- Yang dimaksud dengan perjanjian sewa di sini yaitu perjanjian yang dilakukan antara Anda dengan pemilik lahan yang akan dibangun.
- Walaupun bisa dilakukan dalam bentuk lisan, namun lebih baik perjanjian sewa dilakukan dalam bentuk tertulis untuk menghindari kemungkinan terjadi duduk masalah di masa depan.
- Berdasarkan Pasal 1554 jo Pasal 1560 KUHPer, pihak penyewa (Anda) wajib memakai objek sewa sesuai dengan tujuan yang telah diberi oleh pemberi sewa.
- Anda sebagai penyewa juga tidak diperkenankan untuk mengubah wujud maupun tataan objek yang disewa.
- Jika ketentuan tersebut dilanggar sehingga menyebabkan kerugian bagi pemberi sewa, maka pemberi sewa sanggup membatalkan perjanjian sewa dengan Anda.
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Tentu saja Anda harus mengantongi IMB jikalau akan mendirikan bangunan di lahan yang telah Anda sewa sebelumnya. Sesuai dengan ketentuan yang ada, setiap kegiatan mendirikan bangunan wajib mempunyai IMB yang bisa diajukan kepada Suku Dinas Perizinan Bangunan Kota Administrasi/Kabupaten.
Permohonan IMB ini sanggup dilakukan untuk:
Bangunan rumah tinggal
Bangunan bukan rumah tinggal
Bangunan-bangunan
Namun sebelumnya harus memastikan bahwa lahan yang di sewa sanggup dipakai sebagai kawasan usaha, bukan hanya sanggup dipakai sebagai bangunan rumah tinggal saja.
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Berdasarkan Pasal 1 abjad a Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 wacana Wajib Daftar Perusahaan (“UU 3/1982”), yang dimaksud dengan Daftar Perusahaan yaitu daftar catatan resmi yang diadakan berdasarkan atau berdasarkan ketentuan UU 3/1982 dan atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor registrasi perusahaan.
Adapun yang dimaksud dengan Perusahaan yaitu setiap bentuk perjuangan yang menjalankan setiap jenis perjuangan yang bersifat tetap dan terus-menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
Perusahaan yang dimaksud yaitu Perusahaan yang berbentuk:
- Perseroan Terbatas (PT);
- Koperasi;
- Persekutuan Komanditer (CV);
- Firma (Fa);
- Perorangan;
- Bentuk Lainnya; dan
- Perusahaan Asing dengan status Kantor Pusat, Kantor Tunggal, Kantor Cabang, Kantor Pembantu, Anak Perusahaan, dan Perwakilan Perusahaan yang berkedudukan dan menjalankan usahanya di wilayah Republik Indonesia
Sebagai perkiraan apabila bentuk perusahaan yang ingin dibuat yaitu salah satu dari bentuk perjuangan yang diatur di atas, maka daftar perusahaan wajib untuk dilaksanakan.
Namun, apabila bentuk perusahaan yang akan dibuat yaitu perusahaan kecil, maka berdasarkan Pasal 6 ayat (1) abjad b UU 3/1982, terdapat pengecualian kewajiban untuk mendaftarkan perusahaan bagi perusahaan kecil perorangan yang dijalankan oleh pribadi pengusahanya sendiri atau dengan mempekerjakan hanya anggota keluarganya sendiri yang terdekat serta tidak memerlukan izin perjuangan dan tidak merupakan suatu tubuh aturan atau suatu persekutuan.
Namun perusahaan kecil perorangan tetap sanggup mendaftarkan perusahaannya guna mendapat TDP untuk kepentingan tertentu, apabila perusahaan tersebut menghendaki.
Jadi, apabila perusahaan yang akan dibuat merupakan perusahaan kecil intinya tidak diwajibkan untuk melaksanakan registrasi perusahaan, namun apabila dikehendaki untuk kepentingan tertentu, tetap sanggup mengajukan permohonan registrasi perusahaan tersebut.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (“SIUP”)
- Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 wacana Perdagangan (“UU Perdagangan”) menyatakan:
- Pelaku perjuangan yang melaksanakan kegiatan perjuangan perdagangan wajib mempunyai perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh Menteri.
- Pasal ini yang menjadi dasar aturan penerbitan SIUP. Tanpa mempunyai SIUP, bahaya pidana bagi pelaku perjuangan yaitu pidana penjara paling usang 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.
Setiap Perusahaan yang melaksanakan perjuangan perdagangan wajib untuk memilki SIUP. Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) abjad c Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-Dag/Per/9/2009 Tahun 2009 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-Dag/Per/9/2007 wacana Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (“Permendag 46/2009”), terdapat pengecualian kewajiban mempunyai SIUP terhadap Perusahaan Perdagangan Mikro dengan kriteria:
Usaha Perseorangan atau persekutuan;
Kegiatan perjuangan diurus, dijalankan, atau dikelola oleh pemiliknya atau anggota keluarga terdekat; dan
Memiliki kekayaan higienis paling banyak Rp 50juta tidak termasuk tanah dan bangunan.
Namun, Perusahaan Perdagangan Mikro tetap sanggup memperoleh SIUP Mikro apabila dikehendaki oleh Perusahaan tersebut.
Permohonan SIUP ini diajukan kepada Pejabat Penerbit SIUP dengan melampirkan surat permohonan yang ditandatangani oleh Pemilik/Pengurus Perusahaan di atas materai yang cukup serta dokumen-dokumen yang disyaratkan dalam Lampiran II Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 Tahun 2007 wacana Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan.
SIUP dikelompokkan menjadi tiga kategori berdasarkan besarnya modal yang dipakai dalam pendirian usaha, yaitu:
- SIUP Besar: untuk perusahaan dengan modal di atas Rp500.000.000
- SIUP Menengah: untuk perusahaan dengan modal berkisar antara Rp200.000.000 – Rp500.000.000
- SIUP Kecil: untuk perusahaan dengan modal dan kekayaan higienis pemilik lebih kecil atau sama dengan Rp200.000.000
- Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”)
- Memiliki NPWP atas nama pemilik/ penanggung jawab perusahaan.
- Pengesahan menjadi tubuh hukum
Tidak semua tubuh perjuangan harus berbadan hukum. Akan tetapi setiap tubuh perjuangan yang memang dimaksudkan untuk perluasan atau bermetamorfosis berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapat izin atas kegiatan yang dilakukannya dihentikan mengabaikan aturan yang berlaku.
Izin yang mengikat suatu bentuk tubuh perjuangan tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun legalisasi tubuh aturan bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), sampai Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
PENGELOLAAN BIDANG YANG DIJALANI
Badan perjuangan dikelompokkan kedalam banyak sekali jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin diadaptasi dengan departemen yang membawahinya ibarat kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.
MENDAPATKAN PENGAKUAN PENGESAHAN DAN IZIN DARI DEPARTEMEN LAIN
Departemen tertentu yang berafiliasi pribadi dengan jenis kegiatan tubuh perjuangan akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, tubuh perjuangan juga harus mendapat izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional tubuh perjuangan contohnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri yaitu berupa SIUP.
KUNCI SUKSES BISNIS JASA SERVICE KOMPUTER
- Lokasi usaha
- Usaha service laptop/komputer akan laku keras jikalau anda membukanya di kawasan yang sangat strategis.
- Tarif Jasa Service Komputer/Laptop
- Untuk tarif atau harga jasa servis komputer/laptop harus sesuai dengan harga pasaran.
- Pelayanan Baik
Usaha service komputer/laptop termasuk jenis perjuangan dalam bidang jasa. Sehingga anda harus memperhatikan kualitas jasa yang diberikan. Pastikan pelayanan yang diberikan maksimal dan memperlihatkan kepuasan bagi konsumen. Misalkan pelayan tampil ramah, supel, murah senyum, bersahabat, yummy diajak ngobrol, dan lain sebagainya. Selain itu, jikalau ada konsumen yang memperbaiki komputer dan komputer itu harus diperbaiki dalam waktu usang sekitar dua sampai tiga hari maka anda bisa memperlihatkan layanan derma pinjaman komputer gres secara gratis. Sebagai pengganti sementara laptop yang rusak.
Bentuk pelayanan yang baik lainnya yaitu memperlihatkan garansi. Setelah laptop/komputer selesai diperbaiki maka berikanlah garansi selama satu bulan jikalau terjadi kerusakan kembali. Hal ini akan menciptakan konsumen menjadi puas atas pelayanan yang diberikan. Yang pada karenanya mereka memutuskan untuk menjadi pelanggan setia.
PROMOSI USAHA
Yang tak kalah pentingnya dalam membuka perjuangan service komputer/laptop, anda harus melaksanakan promosi perjuangan secara gencar dan massif untuk memperoleh sebanyak mungkin pelanggan dan masyarakat mengetahui keberadaan perjuangan jasa perbaikan komputer dan laptop.
Kita sanggup melaksanakan promosi perjuangan service komputer/laptop secara online memakai media internet dan medsos.
USAHA SERVIS PANGGILAN
Selain membuka perjuangan toko service komputer dan laptop secara offline, anda bisa juga membuka perjuangan service komputer panggilan. Hal ini tak kurang menjanjikan. Disebabkan banyak orang dan forum tertentu yang sibuk dengan pekerjaan di kantor sehingga tidak bisa menyempatkan waktu untuk tiba ke toko service komputer.