6 Macam-macam Sistem Pers Diberbagai Dunia - Di dunia ini ada beberapa sistem pers, ada sistem pers yang menonjolkan kebebasan pers, ada yang tidak menunjukkan kebebasan sama sekali. Sistem pers suatu negara tergantung pada ideologi yang dianut negara yang bersangkutan.
Berikut ini ialah macam-macam sistem pers di dunia yaitu sistem pers komunis, sistem pers demokrasi (liberal), sistem pers kapitalisme, sistem pers pembangunan, sistem pers bertanggung jawab sosial, sistem pers pancasila.
Kehidupan pers di negara-negara komunis (diwakili oleh sistem pers Rusia) pada umumnya merupakan cerminan sistem sosial dan politik komunis. Bertolak dari konsep bahwa kepemilikan atas sarana-sarana produksi dan distribusi berada di bawah kekuasaan negara, maka pers di negara komunis dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, tidak ada kepemilikan oleh perorangan atau swasta.
Pemerintah dan tujuan-tujuannya yaitu sebaga instrumen yang terintegrasi dengan kekuasaan pemerintah dan partai untuk aktivitas propaganda dan aglitasi.
Heinz Ditriech Fisher dan John C. Merril, dalam buku "International Communication" yang dikutip oleh F. Rachmadi, menyatakan membicarakan sistem pers Uni Soviet (Rusia), tidak sanggup terlepas dari tiga nama tokoh yang meletakkan dasar sistem pers Soviet.
Mereka ialah Lenin, Stalin, dan Khruschev. Menurut Lenin, pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang merupakan kelompok mayoritas. Dijelaskan lebih lanjut, Lenin ialah pelopor teori pers komunis dan Stalin ialah orang yang menerapkan pemikiran Lenin. Stalin yang secara pribadi membuat lembaga sensor, penekanan-penekanan, dan sebagainya, sedangkan Khruschev lebih menyadari bahwa pers itu ternyata sanggup juga menjadi lembaga pertukaran pendapat.
Secara ringkas, fungsi pers di bekas negara Uni Soviet (Rusia) ibarat yang ditulis oleh F. Rachmadi ialah sebagai berikut,
Sesuai dengan fungsi dan peranan pers di Rusia, mereka tidak mementingkan pemberitaan, lantaran tubuh sensor tidak akan memberi izin untuk memberitakan kejadian-kejadian penting yang tidak dikehendaki, serta menghindari pemberitana-pemberitaan wacana hak asasi manusia.
Dalam negara yang menganut paham liberal, pers sanggup berkembang pesat dengan sebebas-bebasmya (mutlak). Hal itu disebabkan hak kebebasan pers (freedom of the press) memang benar-benar dijamin keberadaannya selaras dengan paham liberalis. Wartawan surat kabar sanggup menulis info secara bebas yang terkadang berbeda dari cermin kepentingan masyarakat atau pemerintah.
Menurut Krisna Harahap tentng konsep libertarian bahwa pers mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
Berkaitan dengan ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian), Krisna Harahap menjelaskan lebih lanjut, ibarat berikut:
Meskipun dalam perkembangannya kapitalisme tidak sanggup dipisahkan dengan liberalisme, terdapat perbedaan dalam sistem pers yang berlaku di setiap negara penganut paham tersebut. Keberadaan pers di dalam negara kapitalis berfungsi mendukung kelangsungan hidup ideologi kapitalisme tersebut.
Dengan adanya kebebasan individu, penghargaan terhadap individu atau perorangan begitu tinggi. Manusia hidup dilekati dengan hak-hak kemerdekaan dan kedaulatan sepenuhnya.
Keadaan ini memunculkan kebebasan membuatkan perjuangan sendiri atau swasta sehingga swasta bisa eksis dan bersaing secara bebas (free fight liberalism). Dengan demikian, berlakulah homo homini lupus dalam bidang perjuangan ekonomi, yaitu yang besar lengan berkuasa sanggup bertahan hidup, sedangkan yang lemah akan kalah dan mati, demikian pula dalam lembaga pers.
Di negara kapitalis, pers diselenggarakan oleh pihak swasta pemilik modal. Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan atau memberi kontrol terhadap pers.
Menurut Krisna Harahap, prinsip utama teori tanggung jawab sosial ditandai dengan hal-hal sebagai berikut.
Istilah ini dimunculkan oleh para jurnalistik yang berasal dari negara-negara yang sedang berkembang, dengan alasan negara itu sedang ulet melaksanakan pembangunan (develoment).
Untuk menyamakan pandangan terhadap pers pembangunan. Wilbur Sechramm, menunjukkan batasan sebagai berikut.
Ciri-ciri pers di negara berkembang secara umum adalah,
Dilahirkan oleh bangsa Indonesia lantaran falsafah negaranya ialah Pancasila. Sampai kini belum ditemukan definisi yang tepat. Beberapa tokoh pernah menunjukkan pengertian bahwa sifat pers Pancasila ialah pers yang segala sesuatu secara proporsional. Artinya Pers Pancasila mencari keseimbangan dalam info atau penulisannya, demi kepentingan dan kemaslahatan semua pihak sesuai dengan konsensus demokrasi Pancasila.
Baca juga: 4 Teori-teori Tentang Pers
Demikianlah artikel kali ini wacana 6 Macam-macam Sistem Pers Diberbagai Dunia. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.
Berikut ini ialah macam-macam sistem pers di dunia yaitu sistem pers komunis, sistem pers demokrasi (liberal), sistem pers kapitalisme, sistem pers pembangunan, sistem pers bertanggung jawab sosial, sistem pers pancasila.
1. Pers Komunis (Communist Press)
Kehidupan pers di negara-negara komunis (diwakili oleh sistem pers Rusia) pada umumnya merupakan cerminan sistem sosial dan politik komunis. Bertolak dari konsep bahwa kepemilikan atas sarana-sarana produksi dan distribusi berada di bawah kekuasaan negara, maka pers di negara komunis dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah, tidak ada kepemilikan oleh perorangan atau swasta.
Pemerintah dan tujuan-tujuannya yaitu sebaga instrumen yang terintegrasi dengan kekuasaan pemerintah dan partai untuk aktivitas propaganda dan aglitasi.
Heinz Ditriech Fisher dan John C. Merril, dalam buku "International Communication" yang dikutip oleh F. Rachmadi, menyatakan membicarakan sistem pers Uni Soviet (Rusia), tidak sanggup terlepas dari tiga nama tokoh yang meletakkan dasar sistem pers Soviet.
Mereka ialah Lenin, Stalin, dan Khruschev. Menurut Lenin, pers harus melayani kepentingan kaum buruh yang merupakan kelompok mayoritas. Dijelaskan lebih lanjut, Lenin ialah pelopor teori pers komunis dan Stalin ialah orang yang menerapkan pemikiran Lenin. Stalin yang secara pribadi membuat lembaga sensor, penekanan-penekanan, dan sebagainya, sedangkan Khruschev lebih menyadari bahwa pers itu ternyata sanggup juga menjadi lembaga pertukaran pendapat.
Secara ringkas, fungsi pers di bekas negara Uni Soviet (Rusia) ibarat yang ditulis oleh F. Rachmadi ialah sebagai berikut,
- Pers sebagai alat propaganda, agigator, dan organisator kolektif.
- Pers merupakan daerah pendidikan kader-kader komunis di kalangan massa.
- Pers bertugas sebagai lembaga yang memobilisasi dan mengorganisir massa untuk pembangunan ekonomi.
- Pers menerapkan dan menyiarkan semua dektrit, keputusan, kode yang dikeluarkan oleh Komite Sentral Partai maupun oleh pemerintah Rusia serta materi publikasi lain dari pemerintah.
- Pers berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan kontrol dan kritik.
Sesuai dengan fungsi dan peranan pers di Rusia, mereka tidak mementingkan pemberitaan, lantaran tubuh sensor tidak akan memberi izin untuk memberitakan kejadian-kejadian penting yang tidak dikehendaki, serta menghindari pemberitana-pemberitaan wacana hak asasi manusia.
2. Sistem Pers Demokrasi (Liberal Democration Press)
Dalam negara yang menganut paham liberal, pers sanggup berkembang pesat dengan sebebas-bebasmya (mutlak). Hal itu disebabkan hak kebebasan pers (freedom of the press) memang benar-benar dijamin keberadaannya selaras dengan paham liberalis. Wartawan surat kabar sanggup menulis info secara bebas yang terkadang berbeda dari cermin kepentingan masyarakat atau pemerintah.
Menurut Krisna Harahap tentng konsep libertarian bahwa pers mempunyai tugas-tugas sebagai berikut.
- Melayani kebutuhan kehidupan ekonomi (iklan)
- Melayani kebutuhan kehidupan politik
- Mencari laba (demi kelangsungan hidupnya)
- Menjaga hak warga negara
- Memberi hiburan.
Berkaitan dengan ciri-ciri pers yang merdeka (libertarian), Krisna Harahap menjelaskan lebih lanjut, ibarat berikut:
- Publikasi bebas dari penyensoran pendahuluan.
- Penertiban dan pendistribusian terbuka bagi setiap orang tanpa memerlukan izin atau lisensi.
- Kecaman terhadap pemerintah, pejabat, atau parta politik tidak sanggup dipidana.
- Tidak ada kewajiban mempublikasikan segala hal.
- Publikasi kesalahan dilindungi sama halnya dengan publikasi kebenaran dalam hal-hal yang berkaitan dengan opini dan keyakinan.
- Tidak ada batasan aturan terhadap upaya pengumpulan informasi untuk kepentingan publikasi.
- Wartawan mempunyai otonomi profesional dalam organisasi mereka.
3. Sistem Pers Kapitalisme
Meskipun dalam perkembangannya kapitalisme tidak sanggup dipisahkan dengan liberalisme, terdapat perbedaan dalam sistem pers yang berlaku di setiap negara penganut paham tersebut. Keberadaan pers di dalam negara kapitalis berfungsi mendukung kelangsungan hidup ideologi kapitalisme tersebut.
Dengan adanya kebebasan individu, penghargaan terhadap individu atau perorangan begitu tinggi. Manusia hidup dilekati dengan hak-hak kemerdekaan dan kedaulatan sepenuhnya.
Keadaan ini memunculkan kebebasan membuatkan perjuangan sendiri atau swasta sehingga swasta bisa eksis dan bersaing secara bebas (free fight liberalism). Dengan demikian, berlakulah homo homini lupus dalam bidang perjuangan ekonomi, yaitu yang besar lengan berkuasa sanggup bertahan hidup, sedangkan yang lemah akan kalah dan mati, demikian pula dalam lembaga pers.
Di negara kapitalis, pers diselenggarakan oleh pihak swasta pemilik modal. Karena penyelenggaraan pers dilakukan oleh pihak swasta, pemerintah sulit untuk mengadakan atau memberi kontrol terhadap pers.
4. Pers Bertanggung Jawab Sosial (Responsibility Press)
Menurut Krisna Harahap, prinsip utama teori tanggung jawab sosial ditandai dengan hal-hal sebagai berikut.
- Media mempunyai kewajiban tertentu kepada masyarakat.
- Kewajiban tersebut dipenuhi dengan menetapkan standar yang tinggi atau profesional hening keinformasian, kebenara, objektivitas, keseimbangan, dan sebagainya.
- Dalam mendapatkan dan menerapkan kewajiban tersebut, media seyogianya sanggup mengatur sendiri dalam kerangan aturan dan lembaga yang ada.
- Media seyogianya menghindarkan segala sesuatu yang mungkin menyebabkan kejahatan, yang akan menyebabkan ketidakterlibatan atau penghinaan terhadap minoritas etnik atau agama.
- Media hendaknya bersifat pluralis dan mencerminkan kebhinekaan masyarakatnya dengan memberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan banyak sekali sudut pandang dan hak untuk menjawab.
- Masyarakat mempunyai hak mengharapkan standar prestasi yang tinggi dan inventasi sanggup dibenarkan untuk menanamkan kepentingan umum. Dengan sejumlah kritik dan tuduhan maka pers melaksanakan perubahan pemikiran dari dalam dan kemunculan kode etik pertama pada tahun 1923 mencermikan adanya perubahan tersebut.
5. Sistem Pers Pembangunan (Develoment Press)
Istilah ini dimunculkan oleh para jurnalistik yang berasal dari negara-negara yang sedang berkembang, dengan alasan negara itu sedang ulet melaksanakan pembangunan (develoment).
Untuk menyamakan pandangan terhadap pers pembangunan. Wilbur Sechramm, menunjukkan batasan sebagai berikut.
- Pers harus sanggup membuat iklim pembangunan di negaranya.
- Pers harus bisa mengarahkan perhatian masyarkat dari kebiasaan usang menjadi sikap yang lebih maju lagi.
- Pers harus bisa memperluas cakrawala berpikir masyarakatnya.
- Pers harus sanggup meningkatkan aspirasi dan mendorong masyarakat berpola pikir ke arah kehidupan yang lebih baik.
- Pers harus bisa memperlebar tukar pikiran (diskusi) dan kebijakan (policy).
- Pers harus bisa membantu seara substansial semua jenis kehidupan bermasyarakat berbangsa, dan bernegara.
- Pers harus bisa menetakan norma sosial.
Ciri-ciri pers di negara berkembang secara umum adalah,
- Pers berperan sebagai agent of social change di mana pers bahu-membahu pemerintah mempunyai tanggung jawab atas keberhasilan pembangunan.
- Secara umum keberadaannya diakui, tetapi dalam pelaksanaannya terdapat pembatasan-pembatasan.
- Di bidang komunikasi mengalami duduk kasus yang sama, yaitu ketimpangan informasi, monopoli, dan pemusatan sumber serta jalur komunikasi yang berlebihan.
6. Pers Pancasila (Five Foundation Press)
Dilahirkan oleh bangsa Indonesia lantaran falsafah negaranya ialah Pancasila. Sampai kini belum ditemukan definisi yang tepat. Beberapa tokoh pernah menunjukkan pengertian bahwa sifat pers Pancasila ialah pers yang segala sesuatu secara proporsional. Artinya Pers Pancasila mencari keseimbangan dalam info atau penulisannya, demi kepentingan dan kemaslahatan semua pihak sesuai dengan konsensus demokrasi Pancasila.
Baca juga: 4 Teori-teori Tentang Pers
Demikianlah artikel kali ini wacana 6 Macam-macam Sistem Pers Diberbagai Dunia. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.