Fungsi Negara (Secara Umum, Menurut Para Ahli, Teori) - Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel perihal fungsi negara secara umum serta berdasarkan para ahli, perbedaan fungsi dan tujuan negara, teori fungsi negara antara lain teori individualisme, teori sosialisme, teori komunisme dan teori anarkisme.
Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance di Eropa pada kala ke 15. Istilah state muncul bersamaan dengan istilah lo stato, dalam buku II Principle goresan pena Niccolo Machiavelli. Dalam bahasa Inggris the state, der state dalam bahasa Jerman, de staat dalam bahasa Belanda dan I'etat dalam bahasa Prancis.
Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara yang diartikan sebagai suatu sistem tugas-tugas publik dan alat-alat perlengkapan yang teratur di dalam wilayah tertetu.
Berikut ini ialah fungsi negara secara umum, berdasarkan para andal dan teori fungsi negara.
Istilah negara atau state timbul pada zaman Renaissance di Eropa pada kala ke 15. Istilah state muncul bersamaan dengan istilah lo stato, dalam buku II Principle goresan pena Niccolo Machiavelli. Dalam bahasa Inggris the state, der state dalam bahasa Jerman, de staat dalam bahasa Belanda dan I'etat dalam bahasa Prancis.
Istilah tersebut dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi negara yang diartikan sebagai suatu sistem tugas-tugas publik dan alat-alat perlengkapan yang teratur di dalam wilayah tertetu.
Berikut ini ialah fungsi negara secara umum, berdasarkan para andal dan teori fungsi negara.
Fungsi negara secara umum
1. Fungsi keamanan dan ketertiban. Melaksanakan penertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara melakukan pertiban atau bertindak sebagai stabilisator
2. Fungsi kesejahteraan dan kemakmuran. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Bagi negara-negara baru, fungsi ini dianggap sangat penting alasannya untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat diharapkan campur tangan dan kiprah aktif dari negara.
3. Fungsi pertahanan, yaitu menjaga kemungkinan serangan dari luar sehingga negara harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan.
4. Fungsi keadilan. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.
Perbedaan antara fungsi dan tujuan negara
Fungsi negara sanggup berkembang lebih luas sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai negara. Kaprikornus fungsi negara tidak sanggup dipisahkan dari tujuan negara, keduanya saling berkaitan, sanggup dikatakan tujuan tanpa fungsi ialah steril. Fungsi tanpa tujuan ialah mustahil. Perbedaan antara fungsi dan tujuan negara, yaitu:
2. Tujuan merupakan ilham yang statis, sedangkan fungsi menawarkan keadaan gerak acara dan termasuk dalam suasana kenyataan.
3. Tujuan bersifat abstark-ideal, sedangkan fungsi ialah riil dan konkret.
Fungsi negara berdasarkan para ahli
1. Charles E. Merriam dalam buku Systematic Politics yang dikutip Miriam Budiardjo. Negara mempunyai lima fungsi, yaitu:
- Fungsi keamanan ekstern
- Fungsi ketertiban intern
- Fungsi keadilan
- Fungsi kesejahteraan umum
- Fungsi kebebasan
2. Jacobsen dan Lipman mengklasifikasikan fungsi negara menjadi:
- Fungsi esensial
- Fungsi jasa
- Fungsi perniagaan
Teori Fungsi Negara
1. Teori Individualisme
Teori Individualisme merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai sentra perhatian dalam aneka macam hal. Teori Individualisme lebih menekankan pada kebebasan perorangan, baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun bidang-bidang lainnya.
Menurut teori individualisme fungsi negara hanyalah sebagai pemelihara dan penjaga ketertiban dan keamanan individu dalam masyarakat.
2. Teori sosialisme
Menurut teori sosialisme, fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara ketertiban dan keamanan, tetapi harus diperluas sedemikian rupa sehingga tiada lagi aktifitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara.
3. Teori komunisme
Dalam masyarakat negara komunis, semua alat produksi dimiliki negara, namun demikian benda lainnya yang tidak termasuk alat-alat produksi pun dijadikan sebagai milik bersama atau milik negara. Menurut pemikiran komunis, dalam masyarakat terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi.
Menurut teori komunisme fungsi negara ialah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.
4. Teori anarkisme
Anarkisme ialah suatu paham yang menolak adanya pemerintah. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara sanggup dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibuat secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa aturan serta pengadilan.
Baca juga:
Dalam masyarakat negara komunis, semua alat produksi dimiliki negara, namun demikian benda lainnya yang tidak termasuk alat-alat produksi pun dijadikan sebagai milik bersama atau milik negara. Menurut pemikiran komunis, dalam masyarakat terdapat dua kelas, yaitu kelas pemilik alat produksi dan kelas bukan pemilik alat produksi.
Menurut teori komunisme fungsi negara ialah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.
Anarkisme ialah suatu paham yang menolak adanya pemerintah. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara sanggup dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibuat secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa aturan serta pengadilan.
Baca juga: 4 Unsur-unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933
Demikianlah artikel kali ini perihal Fungsi negara (secara umum, berdasarkan para andal dan teorinya). Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.
Sumber: Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Kewarnegaraan IX
Menurut teori komunisme fungsi negara ialah sebagai alat pemaksa oleh kelas pemilik alat produksi terhadap kelas lainnya sebagai upaya untuk mempertahankan alat produksi yang dimilikinya.
4. Teori anarkisme
Anarkisme ialah suatu paham yang menolak adanya pemerintah. Mereka menginginkan terwujudnya masyarakat yang bebas tanpa organisasi-organisasi paksaan. Menurut teori anarkisme, fungsi negara sanggup dilaksanakan oleh kelompok atau perhimpunan yang dibuat secara sukarela, tanpa alat-alat paksaan, tanpa polisi, terutama tanpa aturan serta pengadilan.
Baca juga: 4 Unsur-unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933
Demikianlah artikel kali ini perihal Fungsi negara (secara umum, berdasarkan para andal dan teorinya). Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.
Sumber: Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Kewarnegaraan IX