30 Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Andal (Lengkap)

30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap) - Kita semua yaitu warga negara dari suatu negara, yaitu negara Indonesia. Lalu timbul suatu pertanyaan, Tahukah kau apa yang dimaksud dengan negara/definisi negara? Ada beberapa pendapat yang dikemukakan para hebat kenegaraan wacana pengertian negara.

Baca juga: 40 Pengertian Demokrasi Menurut Pendapat Para Ahli [LENGKAP]

Beberapa pengertian negara berdasarkan para ahli sebagai berikut.

 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli  30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli (Lengkap)


1. Prof. Miriam Budiarjo


Negara yaitu organisasi yang dalam suatu wilayah sanggup memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang sanggup menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu.

2. Van Apeldoorn


Negara yaitu suatu wilayah tertentu yang di dalamnya membisu suatu bangsa di bawah kekuasaan tertinggi.

3. Logeman


Negara yaitu suatu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan mengatur serta menyelanggarakan tata masyarakat.

4. Plato


Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan insan dan merupakan sarana untuk tercapainya tujuan bersama.

5. Kranwer


Negara yaitu suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik militer, ekonomi, politik, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintah yang berada di wilayah negara tersebut.

6. Leon Duguit


Negara yaitu dominas sejumlah elite penguasa terhadap rakyat melalui penegakan hukum.

7. Aristoteles


Negara yaitu perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, sampai kesannya sanggup bangun sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

8. M. Nasroen


Negara yaitu suatu bentuk pergaulan hidup dan realisasi ide-negara yang muncul dari suatu kemauan umum.

9. Georg Wilhelm Friedrich Hegel


Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis antara kemerdekaan individu dengan kemerdekaan universal.

10. J.J. Rousseau


Negara yaitu yang memelihara kemerdekaan individu dan menjaga ketertiban kehidupan manusia.

11. Karl Marx


Negara yaitu alat kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lainnya.

12. Roelof Krannenburg


Negara yaitu suatu organisasi yang timbul sebab kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

13. M. Solly Lubis. SH


Negara yaitu suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu komunitas dengan syarat-syarat tertentu, ibarat mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintahan.

14. Dr. Wiryono Prodjodikoro. SH


Negara yaitu suatu organisasi di antara kelompok insan yang bahu-membahu mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.

15. Dr. Oeripan Notohamidjojo


Negara yaitu organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.

16. Prof. R. Djokosutono, SH


Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

17.  G. Pringgodigdo, SH


Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintahan yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu bangsa.

18. Prof. Mr. Soenarko


Negara yaitu organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.


19. Bellefroid


Negara yaitu suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertingi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya.

20. Max Weber


Negara yaitu suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah tertentu.

21. Roger H. Soltau


Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bahu-membahu atas nama masyarakat.

22. Prof. Mr. Kranenburg


Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia/orang yang disebut bangsa.

23.  R.M. Maclver


Negara yaitu asosiasi yang menyelenggarkaan ketertiban di dalam suatu masyarakat di suatu wilayah berdasarkan sistem aturan yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa.

24.  Hugo de Groot (Grotius)


Negara merupakan ikatan insan yang inshaf akan arti dan panggilan aturan kodrat.

25. Dr. W.L.G. Lemaire


Negara tampak sebagai suatu masyarakat insan teritorial yang diorganisasikan.

26. Harold J. Laski


Negara yaitu suatu masyarakat yang diintegrasikan sebab mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada kelompok atau individu yang merupakan kepingan dari masyarakat.

27. Benedictus de Spinoza


Negara yaitu susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan kepingan dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).

28. Prof. R. Djokosoetono 


Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di suatu pemerintahan yang sama.

29. Georg Jellinek


Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok insan yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

30. Roger F. Soltau


Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan masalah bersama atas nama masyarakat.

Dari beberapa pendapat di atas, sanggup kita simpulkan bahwa negara yaitu organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian luas, negara yaitu kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.

Baca juga: 4 Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933

Demikianlah artikel kali ini wacana 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.

Referensi: Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Kewarnegaraan Kelas 9
https://paradokshitam.blogspot.com/search?q=pengertian-demokrasi-menu
Negara yaitu susunan masyarakat yang kesatuan (integral) antara semua golongan dan kepingan dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarkat organis).

28. Prof. R. Djokosoetono 


Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di suatu pemerintahan yang sama.

29. Georg Jellinek


Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok insan yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.

30. Roger F. Soltau


Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan masalah bersama atas nama masyarakat.

Dari beberapa pendapat di atas, sanggup kita simpulkan bahwa negara yaitu organisasi di suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Dalam pengertian luas, negara yaitu kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.

Baca juga: 4 Unsur-Unsur Terbentuknya Negara Berdasarkan Konvensi Montevideo 1933

Demikianlah artikel kali ini wacana 30 Pengertian Negara Menurut Pendapat Para Ahli. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan terimakasih.

Referensi: Lomba Kompetensi Siswa Pendidikan Kewarnegaraan Kelas 9
https://paradokshitam.blogspot.com/search?q=pengertian-demokrasi-menurut-ahli

Related Post