Fungsi dan Tugas Kepala Madrasah
Kepala Madrasah berfungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer, Administrator, leader, inovator, motivator (EMASLIM).
Berikut ini Fungsi dan Tugas Kepala Madrasah;
a. Kepala Sekolah Sebagai Educator/Pendidik memiliki;
- Kemampuan membimbing guru
- Kemampuan membimbing karyawan
- Kemampuan membimbing siswa
- Kemampuan berbagi staf
- Kemampuan mencar ilmu berbagi IPTEK
- Kemampuan menyusun program
- Kemampuan menyususun organisasi personalia
- Kemampuan menggerakan staf (guru dan karyawan)
- Kemampuan mengoptimalkan sumber daya sekolah
- Kemampuan mengelola manajemen KBM dan BK
- Kemampuan mengelola manajemen kesiswaan
- Kemampuan mengelola manajemen ketenagaan
- Kemampuan mengelola manajemen keungan
- Kemampuan mengelola manajemen sarana prasarana
- Kemampuan mengelola manajemen persuratan
- Kemampuan menyusun kegiatan supervisi
- Kemampuan melaksanakan kegiatan supervisi
- Proses mencar ilmu mengajar
- Kegiatan bimbingan dan konseling
- Kegiatan ekstra kurikuler
- Kegiatan ketata usahaan
- Kerjasama dengan masyarakat dan instansi lain
- Sarana dan prasarana
- Kegiatan OSIS
- Kegiatan 7 K
- Memiliki kepribadian yang kuat
- Memahami kondisi anak buah dengan baik
- Memiliki visi dan memahami misi sekolah
- Memiliki kemampuan mengambil keputusan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi
- Kemampuan mencari, menemukan gagasan gres untuk pembaharuan
- Kemampuan melaksanakan pembaharuan sekolah
- Kemampuan mengatur lingkunan kerja (fisik)
- Kemampuan mengatur suasana kerja (non fisik)
- Kemampuan menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman
Demikian, agar bermanfaat.