Gara-Gara Lawakan Zaskia Gotik-Dahsyat Terancam Di Berhentikan

Gara-Gara Lelucon Zaskia Gotik-DAHSYAT Terancam di BERHENTIKAN

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat gres saja memanggil RCTI terkait tuduhan penghinaan Pancasila oleh Zaskia Gotik. KPI ingin meminta penjelasan dari pihak RCTI terkait tuduhan yang sedang menjadi perbincangan ini.

Saat menyambangi KPI, pihak RCTI diwakili oleh Jahja I Rianto (Opa) selaku bab produksi aktivitas "Dahsyat" serta Coorporate Secretary RCTI. Opa mengaku sangat terkejut dengan tanggapan yang dilontarkan oleh Zaskia kala itu. "Kami sangat terkejut dengan tanggapan Zaskia dan pribadi menegur keras Zaskia untuk segera memberikan undangan maaf," ujar Opa.

Dalam kesempatan yang sama, Opa beserta Coorporate Secretary memberikan permohonan maaf terkait candaan Zaskia dalam aktivitas "Dahsyat" itu. Pihaknya juga akan menyiarkan undangan maaf Zaskia pada aktivitas acara lain sebagai bentuk tanggung jawab RCTI.

Sementara itu, "Dahsyat" telah menerima sanksi dari KPI terkait hal ini. "Ini ialah teguran terakhir, jikalau pelanggaran kembali terjadi maka aktivitas tersebut akan kami hentikan kembali," ujar perwakilan KPI Pusat, Agatha Lily menyerupai dilansir dari website resmi KPI, Kamis (17/3).

Menyusul tuduhan Penghinaan Pancasila oleh Zaskia Gotik, baru-baru ini aktivitas "Dahsyat" juga terkena imbasnya. Usai banjir kritikan, sekarang "Dahsyat" harus rela mendapatkan hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI pribadi merespon wacana candaan Zaskia di aktivitas "Dahsyat" yang dianggap menghina Pancasila itu. KPI gres saja memperlihatkan hukuman untuk aktivitas musik yang dipandu oleh Raffi Ahmad dkk. Melalui website resmi, KPI menerbitkan surat teguran pada hari ini, Kamis (17/3).

Dalam surat terguran itu, KPI menjelaskan tayangan mana yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). Secara detail, KPI membeberkan bab aktivitas "Dahsyat" yang perlu ditegur.

"Program tersebut menampilkan segmen 'Cerdas Cermat Bersama Cecepy'," tulis KPI. "Pada Segmen itu terdapat pertanyaan tanggal Proklamasi dan dijawab Zaskia Gotik 'Setelah adzan subuh tanggal 32 Agustus'. Selain itu ketika ditanya 'Apa lambang dari Pancasila, sila ke-5?', dijawab oleh Zaskia 'Bebek Nungging'."

KPI Pusat menilai jawaban-jawaban itu menghina dan merendahkan kehormatan lambang negara. Tak hanya itu, tanggapan itu juga dianggap sudah melecehkan sejarah usaha bangsa Indonesia. Alhasil, KPI Pusat memperlihatkan hukuman berupa teguran tertulis kedua untuk aktivitas "Dahsyat" yang menayangkan adegan itu.

KPI juga memperingatkan pihak "Dahsyat" untuk bersungguh-sungguh melaksanakan perbaikan dalam setiap tayangannya. "Saudara wajib secara sungguh-sungguh melaksanakan perbaikan semoga tragedi ini tidak terulang kembali," pungkas KPI dalam surat teguran itu.


Sumer : wowkeren.com