Mari Kita Dukung Gempa Lombok Berstatus Peristiwa Nasional.


Selamat tiba warga Tumbuh Mulia, semoga gempa Lombok berubah status peristiwa gempa nasional.
Radar Tumbuh Mulia_Selama sebulan terakhir, Lombok terus diguncang gempa yang merobohkan hunian warga dan bangunan-bangunan lainnya serta meluluh lantakkan infrastruktur publik. Terakhir, gempa dengan kekuatan 7.0 magnitudo menghantam Lombok pada 11 Agustus 2018 pukul 23.00 WITA diikuti dengan lebih dari lima gempa susulan yang rata-rata berkekuatan lebih dari 5 SR.

Hingga kini, jumlah korban jiwa sudah mendekati angka 500 orang, korban luka lebih dari 1.300 orang dan hampir 500 ribu orang mengungsi dibawah tenda-tenda terpal yang jauh dari kata memadai. Gempa terakhir tadi malam bahkan menjadikan kerusakan dan korban gres di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa.

Baca juga...Cara Membuat Sate Gulai Kambing Qurban.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Pemerintah Kabupaten/Kota serta BNPB dan unsur relawan telah berupaya keras untuk melaksanakan penanganan pasca bencana. Hingga ketika ini, hampir seluruh energi pemerintah tempat difokuskan untuk penanganan peristiwa yang tak kunjung berakhir ini. Namun, banyaknya korban yang mengungsi serta lemahnya kemampuan APBD menciptakan pemerintah tempat tak berdaya menanggulangi peristiwa ini dengan baik. Bantuan-bantuan dari para relawan dan donatur pun nampak kwalahan untuk mencukupi kebutuhan hampir 500 ribu pengungsi tersebut. Kondisi di lapangan masih jauh dari layak. Distribusi pinjaman tidak merata mengingat medan yang berat dan jumlah pinjaman yang tidak cukup untuk menjangkau sampai pelosok. Banyak pengungsi tidak mempunyai tenda untuk berteduh, stok materi masakan terbatas, selimut dan pakaian yang kurang ditengah dinginnya malam di lokasi pengungsian menciptakan para korban rentan terjangkit penyakit yang sanggup memperparah penderitaan warga.

Memperhatikan kondisi di lapangan tersebut, kami dari Aliansi Relawan Peduli Gempa Lombok menuntut agar:

1. Mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk memberikan secara jujur dan terbuka kepada Presiden RI dan rakyat perihal kondisi di lapangan bahwa Pemprov NTB tidak bisa menangani situasi pasca peristiwa sehingga perlu mengajukan surat permohonan penetapan becana nasional kepada Presiden.

2. Penetapan status Bencana Nasional untuk gempa lombok yaitu sebuah keharusan yang darurat. Status peristiwa nasional sanggup menjadi dasar bagi pemerintah sentra untuk secara khusus mengalokasikan anggaran dari APBN guna menghadapi masa tanggap darurat peristiwa serta untuk mempercepat proses pemulihan sosial dan ekonomi warga yang hancur total akhir gempa.

3. Meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) dalam rangka membentuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) sebagai forum yang akan bertanggungjawab untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beragama Islam untuk melaksanakan taubat massal, memohon ampun dan proteksi hanya kepada Allah SWT serta terus berdoa semoga rentetan peristiwa ini sanggup segera berakhir semoga tercipta situasi yang kondusif dan tenteram di masyarakat.

Catatan:
Ditetapkan di Mataram pada hari Senin, 20 Agustus 2018.
Oleh Aliansi Relawan Peduli Gempa (ARPG) Lombok.

4. Menyerukan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang beragama Islam untuk melaksanakan taubat massal, memohon ampun dan proteksi hanya kepada Allah SWT serta terus berdoa semoga rentetan peristiwa ini sanggup segera berakhir semoga tercipta situasi yang kondusif dan tenteram di masyarakat.

Catatan:
Ditetapkan di Mataram pada hari Senin, 20 Agustus 2018.
Oleh Aliansi Relawan Peduli Gempa (ARPG) Lombok.

Ditandatangani oleh:
  1. Ketua Dewan Penasehat: DR. Muazzar Habibi
  2. Ketua ARPG Lombok: Gunawan Ruslan, Lc
  3. Sekretaris ARPG Lombok: Muhammad Nurjihadi, M.Si.

Related Post